Pelatihan Teknis Pengawasan Perdagangan Tingkatkan Kapasitas SDM di Papua Tengah

NABIRE, PAPUTENG.COM – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan menggelar pelatihan teknis pengawasan bidang perdagangan di Auditorium RRI Nabire, Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, sejak 22 hingga 25 Juni 2026, ini diikuti peserta dari delapan kabupaten di Papua Tengah.

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengawasan perdagangan, khususnya untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting serta memperkuat perlindungan konsumen.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah, Yuliten Makai, S.Sos, mengatakan pelatihan ini menghadirkan narasumber dari kementerian terkait guna memperkuat pemahaman peserta dalam menjalankan tugas pengawasan di daerah.

“Fungsi dan tujuan utama dari kegiatan ini yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, dengan peserta dari delapan kabupaten. Kami mendatangkan narasumber dari kementerian,” kata Yuliten kepada awak media di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, para peserta diharapkan mampu memahami mekanisme pengawasan sekaligus memfasilitasi peredaran barang yang masuk ke wilayah Papua Tengah. Hal tersebut penting untuk memastikan dokumen manifes barang tercatat dengan baik, menjaga ketersediaan stok, serta memberikan perlindungan kepada konsumen.

Dalam rangkaian pelatihan, peserta tidak hanya menerima materi dan mengikuti sesi tanya jawab di ruang kelas, tetapi juga melakukan praktik lapangan melalui kegiatan turun ke bawah atau turba.

“Dua hari peserta diberikan materi pelatihan dan tanya jawab. Selanjutnya, pada hari kedua dan hari keempat kami mempraktikkan apa yang didapatkan selama pelatihan. Kemarin kami turun ke Pasar Karang Tumaritis dan besok akan turun ke Pasar Kalibobo,” jelasnya.

Yuliten menyebutkan, kegiatan lapangan tersebut menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi dalam pengawasan perdagangan. Temuan yang belum dapat dijawab di lapangan akan dibahas kembali bersama narasumber dan peserta dalam sesi diskusi pelatihan.

Pemprov Papua Tengah berharap seluruh peserta dapat menyerap materi secara maksimal dan menerapkannya di kabupaten masing-masing. Selain itu, aparatur yang menangani bidang perdagangan diminta untuk aktif melakukan pengawasan langsung ke lapangan, tidak hanya menjalankan tugas administratif dari kantor.

Terkait peredaran minuman beralkohol atau minol tanpa label di Kabupaten Nabire, Yuliten menegaskan bahwa penanganannya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Ia menilai peredaran minol yang memiliki izin dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), meski tetap harus diatur secara ketat untuk meminimalisir dampak sosial yang ditimbulkan.

“Peredaran minol berizin di daerah ini tentu memiliki dampak pada peningkatan PAD, meskipun di satu sisi memiliki dampak yang kurang baik,” ujarnya.

Menurut Yuliten, pemerintah daerah dapat menyusun regulasi untuk mengendalikan peredaran minol, seperti penetapan lokasi penjualan, pembatasan usia pembeli dan konsumen, serta pengaturan waktu dan mekanisme konsumsi minuman beralkohol di masyarakat.(red-paputeng).

Sidang Klasis Nabire Timur Ke-V GPDP Resmi Dibuka, Bahas Evaluasi hingga Pemilihan Pengurus Baru

NABIRE, PAPUTENG.COM – Bupati Nabire yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Nabire, Benoni Arubaba, secara resmi membuka Sidang Klasis Ke-V Gereja Pentakosta di Papua (GPDP) Nabire Timur Tahun 2026, Rabu (24/6/2026). Sidang Klasis tersebut mengusung tema “Melayani dengan Penuh Pengabdian, Memimpin dengan Keteladanan”.

Kegiatan ini menjadi forum penting bagi jajaran GPDP Nabire Timur untuk melakukan evaluasi pelayanan, menyusun program kerja, memperkuat organisasi gereja, serta merumuskan langkah-langkkah strategis pelayanan ke depan.

Dalam sambutannya, Benoni Arubaba menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran GPDP Nabire Timur yang telah mempersiapkan dan menyelenggarakan Sidang Klasis Ke-V tersebut. Menurutnya, Sidang Klasis bukan sekadar agenda internal gereja, tetapi juga memiliki peran penting dalam memperkuat pelayanan umat sekaligus mendukung pembangunan masyarakat di Kabupaten Nabire.

“Sidang Klasis merupakan forum penting dalam kehidupan bergereja untuk melakukan evaluasi pelayanan, menyusun program kerja, memperkuat organisasi gereja, serta merumuskan langkah-langkah strategis bagi kemajuan pelayanan dan pembangunan umat di masa yang akan datang,” ujarnya.

Ia mengatakan, gereja memiliki peran strategis dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat. Selain menjalankan pelayanan rohani, gereja juga berkontribusi dalam pembentukan karakter, menjaga persatuan, menciptakan kedamaian, serta mendukung pembangunan melalui pelayanan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Nabire, lanjut Benoni, terus membuka ruang kemitraan dengan seluruh lembaga keagamaan, termasuk GPDP, dalam mewujudkan masyarakat Nabire yang maju, sejahtera, aman, damai, dan berkeadilan.

Benoni berharap Sidang Klasis Nabire Timur Ke-V GPDP dapat mempererat persaudaraan antarjemaat, memperkuat komitmen pelayanan, serta menghasilkan keputusan-keputusan yang bijaksana dan bermanfaat bagi gereja maupun masyarakat luas.

Ia juga mengajak seluruh peserta sidang untuk menjadikan forum tersebut sebagai momentum memperkuat sinergi antara gereja, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan serta mendukung pembangunan daerah. Di tengah tantangan kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, gereja diharapkan terus berperan aktif dalam menanamkan nilai kasih, kejujuran, toleransi, disiplin, dan tanggung jawab kepada generasi muda.

“Dengan demikian, kita dapat mempersiapkan generasi yang beriman, berkarakter, dan mampu menjadi pelopor pembangunan di Kabupaten Nabire,” katanya. Pada kesempatan tersebut, Benoni mengajak seluruh jemaat GPDP untuk menjaga persatuan dan kesatuan, menjunjung tinggi semangat kebersamaan, serta menjadi teladan dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis di tengah keberagaman.

Mengakhiri sambutannya, ia mengucapkan selamat mengikuti Sidang Klasis Ke-V GPDP Nabire Timur Tahun 2026 dan berharap seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan lancar, tertib, serta menghasilkan keputusan yang membawa kemajuan bagi pelayanan gereja dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Sidang Klasis Ke-V Gereja Pentakosta di Papua (GPDP) Nabire Timur Tahun 2026 secara resmi dibuka.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Sidang Klasis Nabire Timur Ke-V GPDP, Pdt. Michael Marhole, S.Pi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum refleksi, evaluasi, sekaligus pemilihan pengurus klasis yang baru.

“Sidang Klasis kami laksanakan setiap lima tahun sekali. Selain memilih dan menetapkan para pengurus baru serta melakukan evaluasi terhadap program yang sudah berjalan, kami juga membahas program baru guna meningkatkan pelayanan terhadap umat,” kata Pdt. Michael saat diwawancarai di sela-sela kegiatan.

Terkait peran gereja dalam mendukung program pemerintah, Michael menegaskan bahwa pelayanan gereja tetap berpedoman pada firman Tuhan dengan mengajak umat untuk hidup dalam kasih, beriman, bertakwa, dan senantiasa berbuat baik.

“Keberadaan gereja tetap mendukung dan selaras dengan program-program pemerintah. Hubungan yang terjalin selama ini berjalan sesuai koridor dan harmonis,” tutupnya.(red-paputeng)