Pipa Salur PDAM Nabire Kembali Bocor, Perbaikan Ditarget Rampung Dua Hari

NABIRE – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Adrian Kabupaten Nabire bergerak cepat menangani kebocoran pipa saluran air bersih yang kembali terjadi di kawasan Jalan Merdeka, Rabu (22/7/2026). Penanganan segera dilakukan guna memastikan pelayanan air bersih kepada pelanggan dapat kembali normal dalam waktu secepatnya.

Kebocoran pipa terjadi di titik pertigaan Jalan Merdeka dan Jalan PAM, yang lokasinya berdekatan dengan titik kerusakan pipa yang sempat terjadi pada awal Juni 2026 lalu. Kondisi tersebut memerlukan penanganan teknis khusus agar perbaikan dapat dilakukan secara optimal sekaligus mencegah terulangnya kebocoran di lokasi yang sama.

Salah seorang pekerja Perumda Tirta Adrian, Wawan, mengatakan tim teknis telah dikerahkan sejak pagi hari untuk melakukan perbaikan di lapangan. Proses pengerjaan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua hari.

“Tim teknis perbaikan kami telah bekerja dari pagi sekali, kemungkinan memerlukan waktu dua harian,” ujar Wawan.

Akibat pekerjaan perbaikan tersebut, aliran air bersih ke sejumlah pelanggan di sebagian wilayah Kota Nabire untuk sementara waktu dihentikan. Perumda Tirta Adrian menyampaikan bahwa penghentian sementara distribusi air dilakukan untuk mendukung proses perbaikan pipa agar dapat berjalan dengan aman dan maksimal.

Manajemen Perumda Tirta Adrian menargetkan pengerjaan dapat diselesaikan dalam satu hingga dua hari ke depan. Pihak perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak atas gangguan pelayanan yang terjadi selama proses perbaikan berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, tim teknis masih terus melakukan pekerjaan di lokasi kebocoran. Berdasarkan informasi di lapangan, kebocoran diduga disebabkan kondisi material pipa yang sudah tidak lagi optimal dalam menahan tekanan aliran air maupun beban dari badan jalan di atasnya.

Perumda Tirta Adrian mengimbau masyarakat dan pelanggan untuk bersabar selama proses perbaikan berlangsung. Pelayanan distribusi air bersih akan kembali dinormalisasi setelah pekerjaan dinyatakan selesai dan jaringan pipa dipastikan berfungsi dengan baik. (Redaksi/Paputeng.com)

Tunggakan Air Dinas Perdagangan dan Koperasi Nabire Capai Rp73 Juta, PDAM Putus Pasokan Selama Dua Bulan

NABIRE – PAPUTENG.COM – Tunggakan pembayaran air bersih milik Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi Kabupaten Nabire tercatat mencapai Rp73.823. 836. Tunggakan tersebut terakumulasi sejak tahun 2019 hingga Mei 2026 dan mengakibatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Nusantara Kabupaten Nabire menghentikan pasokan air bersih ke kedua instansi tersebut.

Akibat pemutusan aliran air yang telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir, aktivitas pelayanan di lingkungan kantor kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu ikut terdampak. Sejumlah pegawai dan tamu yang datang mengeluhkan tidak tersedianya air di wastafel maupun kamar mandi.

“Sudah sekitar dua bulan pasokan air bersih dari PDAM diputus,” ujar salah seorang pegawai Dinas Perdagangan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Nabire, Jhon Duwiri, membenarkan adanya pemutusan pasokan air oleh Perumda Dharma Nusantara. Ia mengaku cukup terkejut saat mengetahui besaran tunggakan yang ditagihkan.

Menurutnya, persoalan tersebut cukup kompleks lantaran lahan dan fasilitas sambungan air tercatat atas nama Dinas Koperasi, sementara penggunaannya juga dilakukan oleh Dinas Perdagangan yang saat ini telah menjadi OPD tersendiri.

“Lahan ini merupakan properti milik Dinas Koperasi Kabupaten Nabire. Tentu saja tagihan dan pengajuan fasilitas air bersih atas nama Dinas Koperasi, namun dalam praktiknya digunakan bersama dengan Dinas Perdagangan yang sebenarnya sudah terpisah,” jelas Jhon.

Ia menambahkan, tagihan yang disampaikan Perumda Dharma Nusantara merupakan akumulasi pemakaian sejak tahun 2019. Sementara dirinya baru menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dalam kurun waktu sekitar dua hingga tiga tahun terakhir.

Jhon menilai penyelesaian tunggakan tersebut tidak bisa dilakukan secara sederhana karena menyangkut mekanisme penganggaran dalam pemerintahan daerah.

“Ini sudah melenceng dari aturan penganggaran yang berlaku. Setiap belanja di OPD harus tercantum dalam anggaran belanja pada tahun berjalan. Tidak bisa serta-merta membayar tagihan yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan sebagai pengguna fasilitas air serta Perumda Dharma Nusantara sebagai penyedia layanan guna mencari solusi penyelesaian tunggakan.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire, Yermias Anauw. Ia menegaskan bahwa selama menjabat, pihaknya selalu memprioritaskan pembayaran kebutuhan rutin kantor, termasuk tagihan air dan listrik.

“Air dan listrik merupakan kebutuhan dasar yang sifatnya rutin setiap bulan. Selama ini kami tetap melakukan pembayaran sesuai tagihan yang ada, baik secara bulanan, triwulanan maupun semester,” ujarnya.

Yermias menjelaskan, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun untuk kebutuhan satu tahun anggaran sehingga pembayaran tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya perlu dilakukan dengan memperhatikan ketentuan administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengaku tidak ingin gegabah mengambil keputusan terkait pembayaran tunggakan tersebut. Oleh karena itu, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, akan dilakukan untuk mencari jalan keluar yang sesuai dengan aturan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Bila diperlukan, persoalan ini akan melibatkan Sekda Nabire karena penyelesaiannya cukup rumit,” pungkasnya.

Tunggakan air yang mencapai puluhan juta rupiah tersebut kini menjadi perhatian karena berdampak langsung pada pelayanan dan kenyamanan di lingkungan kantor pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Nabire diharapkan dapat segera menemukan solusi agar pasokan air bersih dapat kembali normal tanpa menyalahi ketentuan pengelolaan keuangan daerah.(red-paputeng)

Pemerintah Provinsi Papua Tengah Resmikan Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan, Perkuat Pelayanan Publik dan Ketahanan Pangan

NABIRE – PAPUTENG.COM – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi mengoperasikan gedung baru Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan yang berlokasi di kawasan PPI Sanoba, Kabupaten Nabire, Rabu (22/7/2026). Peresmian dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan sektor strategis daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa yang dibacakan oleh Pj Sekda Silwanus Sumule menyampaikan bahwa pembangunan gedung tersebut tidak sekadar menambah aset milik pemerintah daerah, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Peresmian ini merupakan simbol bertambahnya aset daerah Provinsi Papua Tengah sekaligus bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Silwanus.

Ia menjelaskan, sektor perkebunan dan peternakan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kedua sektor tersebut dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak, memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Papua Tengah.

Karena itu, keberadaan kantor baru Dinas Perkebunan dan Peternakan diharapkan menjadi pusat koordinasi dalam merumuskan berbagai program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

“Kami berharap tempat ini menjadi pusat semangat koordinasi, inovasi, dan kolaborasi yang akan melahirkan gagasan-gagasan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Silwanus juga berpesan kepada pimpinan dan seluruh jajaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Tengah agar menjaga serta merawat sarana dan prasarana yang telah tersedia. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kinerja dengan mengedepankan tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Silwanus turut mengenang awal dirinya bertugas di kawasan PPI Sanoba pada tahun 2022. Saat itu, fasilitas perkantoran yang tersedia masih sangat sederhana dan terbatas. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat pengabdian aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Dengan segala keterbatasan yang ada waktu itu, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hari ini menjadi momentum yang patut disyukuri karena kita dapat menyaksikan perkembangan dan kemajuan yang telah dicapai bersama,” ungkapnya.

Peresmian gedung baru ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Tengah sekaligus memperkuat kontribusinya dalam pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan di wilayah Papua Tengah.(red-paputeng)

Mahasiswa Intan Jaya Akan Gelar Aksi Damai di DPRP Papua Tengah, Soroti Situasi di Intan Jaya

NABIRE, PAPUTENG.COM – Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya Se-Indonesia (GPMI-I) akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP-PT), Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait situasi yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.

Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan aksi bernomor 01/Aksi/GPMI-I/13/VII/2026 yang disampaikan kepada DPRP Papua Tengah. Dalam surat tersebut, GPMI-I mengangkat tema aksi “Militer Mesin Pembunuh Rakyat Intan Jaya”.

Aksi dijadwalkan dimulai pada pukul 08.00 WIT hingga selesai. Massa aksi akan berkumpul di sejumlah titik di Kota Nabire, yakni SP1, Jepara II, Pasar Karang, Siriwini, dan kawasan Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM), sebelum bergerak menuju Kantor DPRP Papua Tengah.

Koordinator Lapangan Umum, Feri Japugau, bersama Wakil Koordinator Lapangan Yosafat Mujijau serta para penanggung jawab aksi, yakni Marthen Hagisinijau, Melianus Sondegau, dan Ayub Wandagau, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai yang dijamin dalam sistem demokrasi.

Dalam surat pemberitahuan yang diterima, GPMI-I juga menegaskan bahwa pemberitahuan aksi dibuat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindakan yang dapat menghambat jalannya penyampaian pendapat di muka umum.

Mereka berharap seluruh peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPRP Papua Tengah terkait rencana penerimaan aspirasi dari massa aksi tersebut.

Sementara itu, Ketua Satria Sunda Sakti Papua Tengah, H. Doris Atang Suryana menghimbau warganya untuk berhati-hati dan waspada, menghindari titik-titik kumpul serta ruas jalan yang akan dilalui para pendemo. (red-paputeng).