NABIRE – PAPUTENG.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah berkomitmen mengatasi persoalan kekurangan tenaga guru dan rendahnya tingkat kehadiran guru di ruang kelas dengan mengambil alih pengelolaan Kolese Pendidikan Guru (KPG) berbasis asrama di Nabire.
Langkah strategis tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaida, saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang digelar di SMA Negeri 1 Plus Kolese Pendidikan Guru (KPG) Nabire, Kamis (23/7/2026).
Menurut Nurhaida, dunia pendidikan di Papua Tengah masih menghadapi tantangan serius berupa minimnya ketersediaan guru serta rendahnya tingkat kehadiran guru dalam proses belajar mengajar. Kondisi ini berdampak langsung terhadap rendahnya kemampuan literasi peserta didik di sekolah.
“Masih kurangnya ketersediaan guru dan minimnya kehadiran guru di ruang kelas dipicu rendahnya keterpanggilan seorang guru dalam mendidik murid sekolah. Hal ini berdampak pada menurunnya literasi siswa,” ujar Nurhaida.
Ia menjelaskan, KPG merupakan lembaga pendidikan berbasis asrama yang dirancang untuk menjawab persoalan kekurangan guru di Papua Tengah. KPG tidak hanya mencetak tenaga pengajar, tetapi juga membentuk guru yang memiliki karakter pendidik, panggilan jiwa untuk mengabdi, serta mampu menerapkan pendidikan yang kontekstual sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Sebagai upaya konkret, Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mengambil alih pengelolaan KPG dan mengembangkannya sebagai pusat pencetak guru untuk wilayah Papua Tengah.
Program tersebut akan dijalankan melalui sinergi dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Fokus utamanya adalah mencetak tenaga pendidik untuk jenjang PAUD, TK, dan SD guna memenuhi kebutuhan guru di delapan kabupaten se-Papua Tengah.
Nurhaida mengatakan, kuota penerimaan peserta didik KPG akan disusun berdasarkan kapasitas asrama serta proyeksi kebutuhan guru selama 20 tahun mendatang.
Untuk tahun 2026, Pemprov Papua Tengah menetapkan kuota sebanyak 120 calon siswa KPG dengan sistem keterwakilan, yakni satu peserta dari setiap distrik di Papua Tengah.
Seleksi calon siswa akan dilakukan secara ketat dengan dua persyaratan utama. Pertama, calon peserta merupakan putra-putri asli dari distrik masing-masing yang memiliki prestasi akademik terbaik. Kedua, peserta wajib lulus tes psikologi yang mengukur panggilan jiwa sebagai guru serta komitmen untuk mengabdi di daerah asal setelah menyelesaikan pendidikan.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi besar pembangunan pendidikan di Papua Tengah yang menempatkan daerah sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia unggul.
“Meletakkan pondasi pendidikan baru di Tanah Papua Tengah membutuhkan keberanian, komitmen, dan kerja keras bersama. Memindahkan pusat penyiapan daya saing dari luar daerah ke dalam daerah kita sendiri adalah satu-satunya jalan terhormat untuk memastikan anak-anak Papua Tengah menjadi tuan di tanahnya sendiri,” tegas Nurhaida.
Melalui penguatan Kolese Pendidikan Guru, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap mampu mengatasi kekurangan guru secara bertahap, meningkatkan kualitas pendidikan dasar, serta melahirkan generasi pendidik yang memahami karakter sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Papua Tengah.