PAPUA TENGAH — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Papua Tengah.
Hal itu disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa melalui sambutan yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran, dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026, Rabu (26/8/2026).
Dalam sambutannya, Meki Nawipa mengapresiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan rapat tersebut.
Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, kementerian/lembaga, serta instansi terkait lainnya.
“Keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim PORA sangat penting sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Gubernur menjelaskan, Papua Tengah memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis serta karakteristik daerah yang beragam. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat agar setiap informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing dapat diketahui dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Ia berharap rapat Tim PORA tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat pertukaran informasi antarinstansi.
“Jika ditemukan persoalan di lapangan, jangan menunggu sampai berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Segera lakukan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Di sisi lain, pengawasan terhadap orang asing diminta tetap dilakukan secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada dan berkegiatan secara sah, namun memastikan seluruh aktivitas mereka sesuai dengan izin dan ketentuan yang berlaku.
Gubernur juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendukung pelaksanaan tugas Tim PORA, terutama dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan.
Melalui rapat tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta kesamaan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di Papua Tengah, termasuk dalam hal koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta komunikasi antarlembaga.
“Setiap instansi harus memahami tugas dan kewenangannya, sehingga ketika diperlukan tindakan di lapangan, kita dapat bergerak dengan cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Ia menekankan, seluruh langkah pengawasan harus diarahkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kepentingan masyarakat dan daerah.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, kementerian/lembaga, perangkat daerah, TNI-Polri, dan seluruh anggota Tim PORA atas kerja sama yang telah dibangun.
Rapat Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Gubernur Papua Tengah melalui sambutan yang dibacakan H. Tumiran.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua beserta jajaran, perwakilan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim PORA, unsur TNI dan Polri, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta anggota Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah.
Gubernur berharap rapat tersebut menghasilkan langkah-langkah konkret dan memperkuat sistem pengawasan orang asing di Papua Tengah melalui kerja sama lintas sektor yang lebih efektif, cepat, dan terkoordinasi.(red-paputeng)





