Serapan APBD Papua Tengah Baru 42 Persen, Akhir Tahun Diprediksi di Bawah 80 Persen

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Tengah, Alexander Manansang
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Tengah, Alexander Manansang

NABIRE – PAPUTENG.COM – Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah hingga awal November 2026 baru mencapai sekitar 42 persen dari total anggaran sebesar Rp2,7 triliun. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah provinsi mengingat tahun anggaran 2026 segera berakhir.

Jumlah tersebut telah memperhitungkan alokasi tambahan dana Otonomi Khusus (Otsus). Sementara itu, total anggaran daerah diperkirakan dapat meningkat menjadi lebih dari Rp3 triliun setelah memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dan sumber pembiayaan lainnya.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Tengah, Alexander Manangsang, mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama rendahnya penyerapan anggaran adalah lambatnya proses pelelangan barang dan jasa yang dilakukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Alexander, keterlambatan proses lelang berdampak langsung terhadap tahapan pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga realisasi anggaran tidak berjalan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.

“Kegagalan kita untuk percepatan ini, pertama, OPD dari segi proses pelelangan mungkin harus lebih dipercepat. Kalau terlambat lelang, ya, prosesnya juga agak lambat,” ujar Alexander saat diwawancarai awak media di Ballroom, Kamis (5/11/2026).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPPKAD mulai melakukan pemetaan terhadap program kerja masing-masing OPD dengan memperhatikan keseimbangan antara realisasi fisik dan keuangan.

OPD yang progres pekerjaan fisiknya sudah berjalan baik, tetapi realisasi keuangannya belum optimal, didorong segera menyelesaikan administrasi pencairan anggaran.

Sebaliknya, program yang hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan pelaksanaan diminta tidak dipaksakan untuk diselesaikan menjelang akhir tahun anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan kegiatan tetap sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami berkeinginan realisasi fisik dan keuangan harus seimbang sehingga tidak jadi temuan di kemudian hari. Kita tidak hanya bicara soal bagaimana anggaran terserap, tapi bagaimana betul-betul pembangunan dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain persoalan internal OPD, Alexander menyebut kondisi geografis dan tantangan pelaksanaan pembangunan di delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah turut memengaruhi lambatnya realisasi program.

Sejumlah faktor seperti cuaca, kondisi alam, serta gangguan keamanan menjadi kendala tersendiri dalam pelaksanaan proyek, khususnya pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kesulitan akses cukup tinggi.

Dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD 2026, Alexander memperkirakan realisasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun tidak akan mencapai 80 persen.

“Prediksi saya nanti di akhir tahun ini di bawah 80 persenlah bisa terserap. Tidak bisa lebih,” ungkapnya.

Rendahnya penyerapan anggaran tersebut juga berpotensi menyebabkan kembali meningkatnya Silpa pada akhir tahun anggaran. Karena itu, Alexander menilai perencanaan dan pemetaan program harus dilakukan lebih awal agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk pada APBD perubahan yang memiliki waktu pelaksanaan relatif terbatas.

Ia juga mengingatkan bahwa rendahnya realisasi anggaran dapat berdampak terhadap penilaian kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. Lebih dari itu, kondisi tersebut berpotensi menghambat perputaran ekonomi masyarakat.

Pasalnya, belanja pemerintah melalui berbagai program pembangunan, termasuk pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya, memiliki peran penting dalam menggerakkan sektor riil, membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal, serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Karena itu, percepatan realisasi APBD perlu menjadi perhatian seluruh OPD, dengan tetap mengedepankan ketepatan administrasi, kualitas pekerjaan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku agar anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Tengah.(red-paputeng.com)

Jadikan Postingan ini Sebagai Diskusi