Operasional Dapur SPPG 2 Siriwini Dihentikan Sementara, BGN Tegaskan Langkah Sesuai Prosedur

 

NABIRE,PAPUTENG.com –

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), Marcel Asyerem, menegaskan bahwa penghentian sementara operasional Dapur SPPG 2 Siriwini dilakukan berdasarkan prosedur resmi setelah melalui proses evaluasi berjenjang.

Menurut Marcel, keputusan tersebut merujuk pada surat resmi yang dikeluarkan oleh BGN Pusat setelah menerima laporan dari BGN tingkat daerah terkait dugaan pelanggaran dalam operasional dapur tersebut.

Ia menjelaskan, laporan tersebut disusun setelah adanya aduan dari masyarakat setempat mengenai aktivitas operasional dapur yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aduan itu kemudian ditindaklanjuti melalui proses verifikasi lapangan.

Dalam proses verifikasi tersebut, ditemukan adanya penggunaan mobil box MPG yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Temuan ini juga diperkuat oleh laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Arvan, yang mendapati kendaraan operasional program digunakan untuk aktivitas pembuangan sampah.

Marcel menegaskan bahwa dalam pelaksanaan program BGN, penggunaan kendaraan operasional telah diatur secara ketat melalui Standar Operasional Prosedur (SOP). Mobil box MPG dirancang khusus untuk mendukung distribusi makanan dari dapur ke sekolah-sekolah penerima manfaat.

Selain mendistribusikan makanan, kendaraan tersebut juga digunakan untuk mengangkut kembali wadah makanan atau ompreng dari sekolah ke dapur setelah proses distribusi selesai.

“Dalam SOP BGN sudah sangat jelas bahwa kendaraan tersebut tidak boleh digunakan untuk keperluan lain di luar distribusi makanan. Penggunaan mobil untuk membuang sampah merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Marcel.

Ia menambahkan, setiap pelanggaran terhadap SOP, sekecil apa pun, berpotensi memengaruhi kualitas layanan serta kepercayaan publik terhadap program BGN. Karena itu, penghentian sementara operasional dapur dilakukan sebagai langkah korektif sekaligus evaluatif.

Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

BGN, lanjut Marcel, berkomitmen menjaga integritas program serta memastikan seluruh mitra dan pelaksana di lapangan mematuhi aturan yang berlaku.

Evaluasi terhadap operasional Dapur SPPG 2 Siriwini akan terus dilakukan. Operasional dapur tersebut dapat kembali dibuka apabila seluruh temuan telah ditindaklanjuti dan dinyatakan memenuhi standar operasional yang berlaku.

Marcel berharap langkah ini menjadi pembelajaran bagi seluruh unit pelaksana program di daerah agar lebih disiplin dalam menjalankan prosedur. Selain itu, pelaksanaan program diharapkan tetap menjaga kualitas serta tujuan utama program, yakni memberikan layanan gizi yang aman, higienis, dan tepat sasaran bagi masyarakat.(red-paputeng)