DPRK Nabire Siap Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025 

 

NABIRE , PAPUTENG.com –

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/4/2026).

Rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan di hadapan Bupati Nabire sebagai bagian dari agenda konstitusional pemerintahan daerah dalam menyampaikan laporan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun berjalan.

Sekretaris DPRK Nabire, Jan Victor Ambrauw, menegaskan bahwa seluruh unsur legislatif telah siap menyelenggarakan agenda penting tersebut dan kini menunggu kepastian kehadiran dari pihak eksekutif.

“Pihak kami dari legislatif sudah siap. Tinggal menunggu pelaksanaan dan informasi dari eksekutif. Dari informasi yang kami terima, Bupati Mesakh Magai saat ini masih berada di luar Nabire,” ujar Victor.

Pantauan di lapangan menunjukkan jajaran Sekretariat DPRK Nabire mulai melakukan berbagai persiapan teknis, termasuk pembenahan Ruang Panitia Musyawarah (Panmus) yang akan digunakan sebagai lokasi rapat paripurna. Persiapan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian sidang berjalan lancar, tertib, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat LKPJ sendiri menjadi momentum penting bagi DPRK untuk mendengarkan serta mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Dengan kesiapan yang telah dilakukan, DPRK Nabire berharap agenda paripurna dapat terlaksana sesuai jadwal dan menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Komisi A DPRK Nabire Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Penutupan Judi di Nabire 

 

NABIRE, PAPUTENG.com –

Komisi A DPRK Nabire menggelar rapat terbuka jajak pendapat bersama unsur masyarakat terkait aspirasi penutupan aktivitas perjudian di Kabupaten Nabire. Pertemuan berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Nabire, Selasa (28/4/2026).

Rapat tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh denominasi gereja, Lembaga Musyawarah Adat (LMA), hingga para lurah dari sejumlah kelurahan di beberapa distrik di Kabupaten Nabire.

Dalam forum itu, para tokoh masyarakat secara tegas menyampaikan keberatan atas maraknya praktik perjudian seperti togel dan roulete yang dinilai semakin meresahkan warga. Salah satu tokoh masyarakat, Vabianus Tebay, menegaskan bahwa perjudian telah menjadi penyakit sosial yang harus segera dihentikan karena berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Togel adalah penyakit masyarakat yang harus segera ditutup,” tegas Vabianus. Ia menilai, berdasarkan pengamatannya selama ini, maraknya perjudian turut memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menjadi salah satu penyebab keretakan rumah tangga di wilayah Kota maupun Kabupaten Nabire.

Menanggapi aspirasi tersebut, Keta Komisi A DPRK Nabire, Karel Tabuni mengakui belum dapat memberikan solusi konkret dalam forum tersebut, namun menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk menampung dan meneruskan seluruh aspirasi masyarakat kepada pihak berwenang.

“Kami sebagai wakil rakyat sebatas menampung dan menyampaikan aspirasi dari para pendeta, tokoh adat, dan kepala kelurahan. Selanjutnya akan kami teruskan ke tingkat eksekutif dan yudikatif,” ujar Karel.

Sebelum pelaksanaan rapat menurutnya, DPRK Nabire diketahui telah melayangkan surat resmi kepada sejumlah institusi terkait, termasuk Polda Papua Tengah, Polres Nabire, Korem, dan Kodim Nabire agar dapat hadir dalam pertemuan tersebut.

Namun, pihak-pihak yang memiliki kewenangan langsung dalam pengambilan keputusan terkait penertiban perjudian tidak dapat menghadiri rapat tersebut. Meski demikian, Komisi A DPRK Nabire berjanji akan kembali menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mencari langkah konkret dalam merespons keresahan masyarakat terhadap praktik perjudian di Nabire.