Kadis Pendidikan Papua Tengah Tinjau Pelaksanaan TKA di Sejumlah Sekolah di Nabire

NABIRE, PAPUTENG.com –

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaida, SE melakukan kunjungan kerja untuk meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Nabire, Rabu (22/4/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan TKA berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Adapun sekolah yang dikunjungi antara lain SD Negeri Kali Semen, SD Inpres Kalibobo, SD Agape, serta SD Negeri 01 dan 03 Nabire.

“Hari ini kami bersama rombongan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan dengan baik,” ujar Nurhaida di sela-sela peninjauan.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan TKA tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan siswa, melainkan sebagai instrumen untuk mengukur kemampuan dasar peserta didik, khususnya dalam literasi membaca, pemahaman teks, serta numerasi.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 01 Nabire, Odi Msen, mengungkapkan bahwa pelaksanaan TKA di sekolahnya merupakan bagian dari gelombang kedua dan berlangsung selama dua hari, yakni 22 hingga 23 April 2026.

“TKA perdana bagi kami masuk dalam gelombang dua, yang dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama pukul 09.00–10.45 WIT, sesi kedua pukul 11.00–13.00 WIT, dan sesi ketiga pukul 13.30–15.15 WIT,” jelas Odi.

Ia menyebutkan, sebanyak 63 siswa kelas VI mengikuti pelaksanaan TKA tersebut. Meski belum memiliki fasilitas laboratorium komputer, pihak sekolah tetap mampu menyelenggarakan TKA secara mandiri dengan memanfaatkan ruang yang tersedia.

“Kami mengoptimalkan penggunaan ruang UKS, didukung 21 unit laptop serta 5 unit cadangan, jaringan internet (Starlink) yang cukup bagus dan satu operator. Puji Tuhan, pelaksanaan TKA dapat berjalan secara mandiri,” tambahnya. Lebih lanjut, Odi menjelaskan bahwa tidak semua sekolah memiliki kemampuan untuk melaksanakan TKA secara mandiri.

Beberapa sekolah masih harus bergabung atau menyewa fasilitas di sekolah lain untuk pelaksanaan tes. Pelaksanaan TKA diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memetakan kualitas pendidikan dasar di Papua Tengah, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan mutu pembelajaran ke depan.

Dikemukakan Kepala SD Negeri 01 dan 03 mereka masih kekurangan ruang kelas, ruang komputer, dan perpustakaan sebagai penunjang utama pendidikan berbasis e-learning.

Diharapkan pemerintah provinsi atau kabupaten dapat memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan sarana dan prasarana di kedua sekolah dasar negeri itu, guna menunjang kegiatan belajar mengajar yang lebih optimal.

Sengketa Lahan Kaladiri Belum Tuntas, Enam Suku Tempuh Jalur Hukum

NABIRE, PAPUTENG.com –

Perselisihan lahan yang terjadi di wilayah Kaladiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, hingga kini masih belum menemukan penyelesaian. Setelah beberapa kali upaya mediasi dilakukan tanpa hasil, para pihak yang merasa dirugikan akhirnya memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Sebelumnya, proses mediasi telah difasilitasi oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) Wate bersama Polres Nabire. Namun, upaya penyelesaian melalui pendekatan adat tersebut tidak berjalan maksimal karena salah satu pihak yang bersengketa, yakni keluarga Kadepa, tidak menghadiri undangan mediasi yang telah dilayangkan sebanyak dua kali.

Kondisi tersebut membuat dialog yang diharapkan dapat menyelesaikan persoalan secara damai tidak dapat terlaksana. Akibatnya, perwakilan dari enam suku yang terdiri atas Mee, Moni, Manokwari, Bugis, Jawa, dan Buton sepakat mengambil langkah hukum sebagai jalan terakhir untuk mencari kepastian penyelesaian sengketa.

Pada Kamis, 9 Maret 2026, puluhan warga yang dipimpin Kepala Suku Simapitoa Distrik Wanggar, Petrus Degei, mendatangi Markas Polres Nabire. Kedatangan mereka bertujuan untuk berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian agar proses hukum terhadap sengketa lahan tersebut dapat segera diproses.

Petrus Degei menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengedepankan jalur kekeluargaan melalui mekanisme adat. Namun karena pihak keluarga Kadepa tidak hadir dalam dua kali pertemuan yang dijadwalkan, maka langkah hukum dianggap sebagai satu-satunya cara yang dapat ditempuh.

Ia juga berharap pihak kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara serius dan profesional guna mencegah potensi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat. Menurutnya, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian, dikhawatirkan dapat memicu ketegangan sosial bahkan benturan fisik di lapangan.

Selain itu, Petrus meminta aparat keamanan turut melakukan pengawasan di lokasi sengketa, khususnya di wilayah Kaladiri 2, agar situasi tetap aman selama proses hukum berlangsung.

Pihaknya juga menegaskan bahwa mereka memiliki dasar kepemilikan atas lahan yang dipersoalkan, yang dibuktikan dengan dokumen seperti surat pelepasan adat serta sertifikat resmi. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi mereka untuk memperjuangkan hak melalui jalur hukum.

Lebih jauh, Petrus Degei menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga memperoleh kejelasan status lahan yang disengketakan. Ia juga meminta dukungan penuh dari Kapolres Nabire agar penanganan perkara tersebut berjalan transparan dan adil.

Dengan dibawanya kasus ini ke jalur hukum, diharapkan sengketa lahan di Kaladiri segera mendapatkan kepastian penyelesaian sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Distrik Wanggar tetap terjaga.

Ratusan Pekerja PT Kristalin Dievakuasi Pasca Penyerangan KKB di Musairo Makimi

NABIRE, PAPUTENG.com –

Aparat gabungan TNI-Polri mengevakuasi ratusan pekerja, terdiri dari warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI), yang merupakan karyawan perusahaan pertambangan emas PT Kristalin Eka Lestari pasca insiden penyerangan dan pembakaran pos keamanan perusahaan di kawasan tambang Musairo, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Sabtu (21/2/2026).

Penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia secara mengenaskan.

Berdasarkan data yang dihimpun, proses evakuasi berlangsung pada Minggu (22/2/2026) dengan total sekitar 159 pekerja berhasil dipindahkan ke lokasi aman. Jumlah tersebut terdiri dari 29 WNA dan 130 pekerja lokal. Setelah pendataan dilakukan, para pekerja WNI dipulangkan ke rumah masing-masing, sedangkan pekerja WNA untuk sementara ditempatkan di mess perusahaan.

Selain pekerja perusahaan, warga lokal yang berada di sekitar area tambang juga turut dievakuasi. Humas PT Kristalin, Maria Erari, menyebutkan bahwa di lokasi tersebut terdapat masyarakat yang melakukan aktivitas pendulangan emas secara mandiri.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu menjelaskan, evakuasi dilakukan sehari setelah insiden guna memastikan keselamatan seluruh pekerja yang masih berada di area perusahaan.

“Kami turun langsung bersama personel Polda Papua Tengah, Polres Nabire serta Brimob Batalyon A Nabire dan berkoordinasi dengan jajaran TNI. Fokus kami adalah memastikan seluruh pekerja, termasuk WNA, dalam kondisi aman,” ujarnya, Senin (23/2/2026) di Mapolres Nabire.

Proses evakuasi dilakukan dari Camp 37 menuju Polsek Makimi untuk pendataan dan pengamanan sementara. Aparat memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan lancar tanpa hambatan berarti.

Setelah proses administrasi selesai, para pekerja WNA kemudian dikawal menuju kantor PT Kristalin di wilayah Siriwini Bawah, Jalan Suci Nabire, sesuai koordinasi dengan pihak perusahaan. Sementara itu, pekerja WNI diantar kembali ke kediaman masing-masing di wilayah Lagari dan sekitarnya.

Kapolres menegaskan, aktivitas operasional PT Kristalin Eka Lestari untuk sementara dihentikan sambil menunggu perkembangan situasi keamanan di lokasi tambang. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi sekaligus perlindungan terhadap seluruh pekerja, khususnya tenaga kerja asing yang menjadi prioritas dalam proses evakuasi.