Bupati Nabire Lantik Pejabat Baru, Dorong Penguatan Sektor Perikanan, Pertanian, dan Administrasi Kependudukan

NABIRE — Bupati Nabire, Mesak Magai, resmi melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, Rabu (19/8/2026). Pelantikan berlangsung di Aula PU Nabire dan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan program strategis, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Dalam arahannya, Mesak menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan ini bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program dan kebijakan strategis Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mendorong kemajuan dan inovasi di daerah,” ujar Mesak di hadapan para pejabat yang dilantik.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus adalah Dinas Perikanan dan Kelautan. Mesak menilai Nabire memiliki potensi kelautan yang besar karena berada di kawasan Teluk Cenderawasih. Potensi tersebut, menurutnya, perlu dioptimalkan melalui pengembangan kampung nelayan yang kuat, produktif, dan terintegrasi.

Ia berharap kepala dinas yang baru segera melakukan konsolidasi internal sekaligus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan program strategis di sektor kelautan dapat berjalan secara optimal.

“Kabupaten Nabire ini lebih strategis untuk pengembangan kampung. Pejabat lama (Kadis Perikanan) sudah pensiun. Saya harap kadis yang baru segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan melakukan konsolidasi dengan pegawai, sehingga program strategis ini berjalan dengan baik dan mendapat kepercayaan dari Presiden,” katanya.

Sebagai salah satu pusat perekonomian di Provinsi Papua Tengah, Mesak juga menekankan pentingnya menjamin ketersediaan pangan laut bagi masyarakat. Ia optimistis pergantian pejabat dapat memberikan dorongan baru terhadap peningkatan program dan kinerja Dinas Perikanan dan Kelautan Nabire.

“Saya percaya pelantikan pejabat baru ini akan meningkatkan program-program Dinas Perikanan dan Kelautan Nabire,” ujarnya.

Dorong Kemandirian Pangan

Perhatian Bupati Mesak tidak hanya tertuju pada sektor kelautan. Sektor pertanian juga dinilai memiliki peran penting dalam membangun kemandirian daerah sekaligus memperkuat ketahanan pangan.

Mesak mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar tidak terus bergantung pada pasokan pangan dari luar wilayah. Menurutnya, peningkatan produksi lokal menjadi langkah penting untuk menghadapi berbagai kemungkinan gangguan distribusi pangan.

“Presiden sudah menyampaikan, jangan ketergantungan dengan produk dari luar daerah. Kalau negeri dalam keadaan darurat, kita bisa antisipasi dengan produk lokal,” ungkapnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan produktivitas petani lokal serta memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu fondasi ketahanan pangan di Nabire.

Percepat Pendataan Administrasi Kependudukan

Selain sektor pangan dan kelautan, Mesak juga memberikan perhatian terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Instruksi tersebut ditujukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire.

Ia mengingatkan bahwa Pemkab Nabire sebelumnya telah mencanangkan program tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat, mulai dari kelahiran hingga kematian.

“Kepala dinas yang lama sudah melakukan aksi-aksi nyata. Kepala dinas yang baru harus segera bertindak cepat agar data kependudukan terekam dalam data elektronik,” tegasnya.

Menurut Mesak, pendataan penduduk menjadi hal penting dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan berbagai program pemerintah. Ia menyebut pertumbuhan penduduk Nabire terus meningkat, namun masih terdapat warga yang belum tercatat secara optimal dalam sistem administrasi kependudukan elektronik.

“Posisi penduduk harus kita tahu pasti. Setiap saat perkembangan penduduk meningkat, tetapi banyak yang belum terdata. Sebab itu, kinerja pemerintah harus ditingkatkan lagi,” pungkasnya.

Melalui pelantikan pejabat baru tersebut, Pemkab Nabire diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program strategis, terutama dalam penguatan sektor kelautan dan perikanan, kemandirian pangan, serta tertib administrasi kependudukan.(red-paputeng)


 

Kuasa Hukum ABH Pastikan Pendampingan Hukum Secara Profesional

NABIRE, PAPUTENG.COM — Kuasa hukum anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), Mochammad Fadli Fitri, memastikan pihaknya akan mengawal seluruh proses hukum terhadap kliennya secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Fadli dalam konferensi pers di salah satu kafe di Nabire, Rabu malam (29/8/2026). Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Nabire yang telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan hingga perkara tersebut dinyatakan P21 dan dilimpahkan kepada Kejaksaan.

“Kami, pengacara dari keluarga pelaku (ABH), menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Nabire dan jajarannya yang telah menjalankan tugas secara profesional dan transparan. Berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Fadli.

Di kesempatan yang sama, Fadli menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral keluarga ABH terhadap keluarga korban.

“Kami mewakili keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf dan duka yang mendalam kepada pihak korban,” katanya.

Fadli mengatakan, pihak keluarga ABH sebelumnya telah berkoordinasi dengan Polres Nabire untuk mengupayakan mediasi dengan keluarga korban. Namun, upaya tersebut belum dapat terealisasi karena keterbatasan waktu.

Terkait perkara yang tengah berjalan, Fadli menjelaskan bahwa ABH dikenakan dua ketentuan pidana, yakni Pasal 459 KUHP terkait pembunuhan berencana serta Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Menurut Fadli, pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum merupakan bagian dari hak hukum yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pendampingan hukum tersebut tidak dimaksudkan untuk membenarkan perbuatan yang diduga dilakukan kliennya.

“Memberikan perlindungan dan pendampingan kepada pelaku sudah diatur dalam undang-undang. Kendati demikian, perbuatan pelaku tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah berkas perkara dilimpahkan kepada Kejaksaan, kewenangan terkait penyusunan dakwaan berada pada jaksa penuntut umum (JPU). Sementara itu, tim kuasa hukum akan memastikan proses hukum terhadap ABH tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berkas perkara ABH telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Pihak jaksa penuntut umum yang memiliki kewenangan memberikan dakwaan. Kami dari advokasi akan memastikan hukum didudukkan pada porsinya. Tidak hitam menjadi putih dan putih menjadi hitam,” pungkas Fadli.(red-paputeng)

Bupati Nabire Buka Pelatihan KAP, Dorong Agen Perubahan Perkuat Pencegahan Stunting

NABIRE — Bupati Nabire Mesak Magai diwakili Wakil Bupati, Burhanudin Pawennari secara resmi membuka Pelatihan Komunikasi Antarpribadi (KAP) Batch II bagi Agen Perubahan Lokal di Kabupaten Nabire, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Proyek Kemitraan untuk Akselerasi Percepatan Penurunan Kasus Stunting di Indonesia (PASTI) Papua.

Dalam sambutannya, Burhanudin Pawennari menegaskan bahwa persoalan stunting tidak semata-mata berkaitan dengan kesehatan, tetapi merupakan persoalan pembangunan manusia yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

Menurutnya, upaya pencegahan stunting harus dilakukan secara terpadu, mencakup pemenuhan gizi, kesehatan ibu dan anak, sanitasi dan air bersih, pola asuh, pendidikan keluarga, hingga peningkatan kesadaran masyarakat.

“Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi merupakan persoalan pembangunan manusia yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan kita bersama,” ujar Burhanudin.

Ia menyambut baik kehadiran Proyek PASTI Papua sebagai bentuk kemitraan dan kolaborasi untuk mempercepat pencegahan serta penanggulangan stunting melalui pendekatan gizi terpadu.

Mesak menyebutkan, proyek tersebut memiliki durasi pelaksanaan selama dua tahun delapan bulan dengan tujuan mempercepat pencegahan dan penanggulangan stunting di Indonesia, khususnya melalui penguatan intervensi dan kolaborasi di wilayah Papua.

Dalam konteks tersebut, ia menilai kemampuan komunikasi antarpribadi menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong perubahan perilaku di tengah masyarakat.

“ Kita tidak cukup hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kita harus mampu mendengarkan, memahami, berdialog dan mendampingi masyarakat sesuai dengan kondisi, kebutuhan, budaya, serta nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat,” katanya.

Menurut Mesak, komunikasi yang efektif membuat agen perubahan tidak sekadar menjadi penyampai pesan, tetapi juga berperan sebagai pendengar, pendamping, penggerak sekaligus jembatan perubahan di masyarakat.

Hal itu dinilai penting bagi Kabupaten Nabire yang memiliki keberagaman masyarakat, adat, budaya dan karakter wilayah. Karena itu, pendekatan komunikasi dalam program pencegahan stunting harus dilakukan dengan menghormati nilai-nilai lokal.

Pemerintah berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan membangun komunikasi yang efektif, persuasif, humanis dan sesuai dengan konteks masyarakat.

Ia juga mendorong para agen perubahan lokal menjadi penggerak di tingkat masyarakat, terutama dalam mendorong perubahan perilaku terkait pola hidup sehat, pemenuhan gizi ibu dan anak, pola asuh, serta pencegahan stunting sejak dini.

Pemerintah Kabupaten Nabire, lanjutnya, berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor karena penanganan stunting tidak dapat dilakukan hanya oleh satu organisasi perangkat daerah atau lembaga.

“Diperlukan kerja bersama antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader, dunia pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Mesak berharap kerja sama antara Proyek PASTI Papua dan berbagai sektor di Kabupaten Nabire terus diperkuat agar setiap program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia mengajak seluruh pihak membangun pola komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, bukan hanya untuk menyampaikan informasi, tetapi juga untuk mendengar dan memahami kebutuhan mereka.

“Perubahan yang berkelanjutan dimulai dari komunikasi yang baik, kepercayaan, dan pendampingan yang dilakukan secara konsisten,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Nabire menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap pelatihan dapat melahirkan agen-agen perubahan lokal yang semakin terampil, percaya diri dan mampu menjadi penggerak dalam mempercepat pencegahan stunting di Kabupaten Nabire.

“Pada hari Kamis, 20 Agustus 2026, kegiatan Pelatihan Komunikasi Antarpribadi (KAP) bagi Agen Perubahan Lokal dalam rangka Proyek Kemitraan untuk Akselerasi Percepatan Penurunan Kasus Stunting di Indonesia (PASTI) Papua, secara resmi saya nyatakan dibuka,” kata Burhanuddin.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan selama tiga hari itu berjalan lancar dan menghasilkan langkah-langkah konkret yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Nabire.(red-paputeng)

Semarak HUT Ke-81 RI di Nabire, BMP RI Gelar Aksi Sosial dan Bagikan 250 Paket Bama

NABIRE — Semarak memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Nabire diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan hiburan rakyat. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) Kabupaten Nabire menggelar aksi sosial yang dipusatkan di depan Kios Panjang, Pasar Karang Tumaritis, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIT itu diawali dengan aksi pembersihan lingkungan pasar. Kegiatan tersebut melibatkan personel TNI AL Nabire, prajurit Kodim 1705/Nabire, mama-mama pedagang, anak-anak, serta masyarakat setempat.

Suasana peringatan kemerdekaan semakin semarak dengan pembagian 250 paket bantuan bahan makanan (bama), khususnya beras, yang disiapkan secara mandiri oleh internal organisasi BMP RI.

Bantuan tersebut mendapat sambutan positif dari mama-mama pedagang kecil di Pasar Karang Tumaritis. Selain membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, kegiatan itu menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas berdagang di pasar.

Kemeriahan kemudian berlanjut melalui berbagai perlombaan rakyat, di antaranya lomba makan kerupuk, kelereng, dan tarik tambang. Anak-anak hingga warga Pasar Karang tampak antusias mengikuti perlombaan dan memperebutkan hadiah yang telah disediakan panitia.

Wakil Ketua I DPD BMP RI Papua Tengah sekaligus perwakilan pengurus BMP RI Kabupaten Nabire, Samuel Sauwyar, mengatakan kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi mengisi momentum kemerdekaan dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Di momen Kemerdekaan ke-81 ini, kita hadir langsung melakukan kegiatan positif di Pasar Karang. Ini bentuk kebersamaan kita dalam mengisi kemerdekaan dan membantu kebutuhan mama-mama di pasar,” ujar Samuel.

Ia menambahkan, kegiatan sosial serupa diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin pada setiap momentum hari besar nasional. Sasaran kegiatan juga akan diperluas, termasuk menyentuh masyarakat yang berada di panti asuhan.

Selain kegiatan sosial, BMP RI Nabire mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum HUT ke-81 RI sebagai kesempatan memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, menjaga ketertiban, serta merawat kedamaian di tengah masyarakat.

BMP RI juga berharap adanya sinergi dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire agar kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan dapat terus diperkuat. Dengan demikian, berbagai kegiatan sosial yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Pasar Karang Tumaritis pun tidak sekadar menjadi ajang perayaan, tetapi juga menjadi momentum mempererat kebersamaan antara masyarakat, aparat, dan organisasi kemasyarakatan dalam mengisi kemerdekaan melalui aksi nyata.(red-paputeng)