Kekeringan Mulai Melanda Nabire, Petani di SP Terancam Gagal Panen

NABIRE, PAPUTENG.COM – Kekeringan mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian, terutama di kawasan Satuan Permukiman (SP) 1, SP 2, dan SP 3 yang selama ini dikenal sebagai sentra produksi sayuran dan hortikultura.

Dalam sebulan terakhir, hujan yang biasanya turun hampir setiap hari tidak lagi mengguyur wilayah tersebut. Akibatnya, banyak petani kesulitan memperoleh pasokan air untuk mengolah lahan maupun mempertahankan pertumbuhan tanaman.

Salah seorang petani di SP 1 Kelurahan Bumi Raya, Distrik Nabire Barat, Narno, mengaku terpaksa menunda masa tanam karena lahan yang telah dipersiapkan tidak memiliki cukup air.

“Lahan yang sudah dicangkul terpaksa dibiarkan kosong karena belum ada hujan. Padahal sekarang sudah waktunya menanam tomat dan cabai rawit,” ujar Narno kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Narno mengelola lahan pertanian hampir satu hektare yang dibagi menjadi beberapa petak. Petak pertama direncanakan ditanami tomat, petak kedua dan ketiga untuk cabai rawit, sedangkan petak keempat ditanami kacang panjang.

Menurutnya, tanaman kacang panjang yang sudah memasuki fase berbunga dan berbuah pun mengalami gangguan pertumbuhan akibat minimnya pasokan air. Daun, batang, hingga akar tanaman berkembang tidak maksimal sehingga dikhawatirkan memengaruhi hasil panen.

Untuk mempertahankan tanaman tetap hidup, Narno memanfaatkan air dari kolam penampungan yang dibuat menggunakan alat berat.

“Kebetulan sedang ada proyek pengerukan irigasi. Saya minta dibuatkan lubang penampungan air, tetapi air di situ juga sangat terbatas karena hanya mengandalkan hujan,” katanya.

Petani asal Wonosobo, Jawa Tengah, yang telah menetap di Nabire sejak 1984 itu mengaku kesulitan tidak hanya dirasakan pada sektor pertanian. Kebutuhan air bersih untuk memasak dan konsumsi sehari-hari juga semakin sulit dipenuhi sehingga ia terpaksa membeli air dari wilayah Karadiri, Distrik Wanggar.

Kondisi kekeringan diperparah dengan penutupan pintu air Bendung Kalibumi yang menjadi sumber irigasi bagi lahan pertanian di kawasan tersebut.

Menurut Narno, pintu air sengaja ditutup selama sekitar tujuh bulan karena sedang dilakukan revitalisasi jaringan irigasi primer, sekunder, tersier, serta pekerjaan pengaspalan jalan. Akibatnya, pasokan air ke areal persawahan dan kebun warga terhenti.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRK Nabire, Markus Makai, mengatakan pihaknya akan segera memanggil instansi terkait untuk membahas penanganan kekeringan yang dialami masyarakat Distrik Nabire Barat.

“Langkah kami di DPRK Nabire adalah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang dinas dan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terhadap persoalan kekeringan yang dialami masyarakat,” ujar Markus melalui pesan WhatsApp.

Warga berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah cepat agar pasokan air untuk pertanian kembali normal sehingga petani tidak mengalami gagal tanam maupun gagal panen yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan di Kabupaten Nabire.(red-paputeng)

Baznas Nabire Salurkan Bantuan Pendidikan bagi 530 Siswa dan 30 Mahasiswa, Total Dana Hibah Capai Rp500 Juta

NABIRE, PAPUTENG.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nabire menyalurkan bantuan biaya pendidikan kepada ratusan siswa berprestasi dan kurang mampu mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA hingga mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Nabire.

Program bantuan tersebut merupakan hasil kolaborasi Baznas Nabire dengan Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Program Nabire Pintar, dengan total dana hibah dari Bupati Nabire mencapai sekitar Rp500 juta.

Wakil Ketua III Baznas Nabire, Wahyu Budi Santoso, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan sebelum proses penyaluran bantuan dilakukan.

“Baznas Nabire berkolaborasi dengan Pemkab Nabire. Kami telah melakukan sosialisasi bantuan pendidikan bagi siswa berprestasi dan kurang mampu untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA hingga perguruan tinggi di Kabupaten Nabire,” ujar Wahyu saat ditemui di Islamic Center Nabire, Minggu (2/8/2026).

Ia menjelaskan, bantuan pendidikan disalurkan kepada 280 siswa SD/MI, 130 siswa SMP/MTs, serta 90 siswa SMA/SMK/MA.

Besaran bantuan yang diterima masing-masing siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD/MI menerima Rp600.000, siswa SMP/MTs Rp750.000, sedangkan siswa SMA/SMK/MA memperoleh Rp900.000. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan selama satu semester, yakni periode Juli hingga Desember 2026.

Selain siswa sekolah, Baznas Nabire juga memberikan bantuan kepada 30 mahasiswa yang berasal dari enam perguruan tinggi di Kabupaten Nabire. Setiap mahasiswa menerima bantuan sebesar Rp2.500.000 per semester.

“Karena keterbatasan anggaran, untuk sementara bantuan perguruan tinggi baru diberikan kepada mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Kabupaten Nabire,” jelas Wahyu.

Menurutnya, program bantuan pendidikan sebenarnya telah menjadi program rutin Baznas Nabire selama sekitar 10 tahun. Namun, tahun 2026 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya program tersebut memperoleh dukungan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Nabire.

Sebelum bantuan disalurkan, Baznas melakukan proses verifikasi data penerima bersama Dinas Pendidikan. Sementara untuk mahasiswa, verifikasi dilakukan langsung melalui masing-masing perguruan tinggi yang menjadi mitra program.

Secara terpisah, Ketua Baznas Kabupaten Nabire, Soleman Letsoin, menyampaikan bahwa hibah dari Bupati Nabire ini merupakan yang pertama kali diberikan secara khusus untuk mendukung program pendidikan melalui Baznas.

Ia berharap program tersebut dapat terus dilanjutkan setiap tahun sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya, khususnya dalam meningkatkan akses pendidikan sekaligus membantu mengurangi angka kemiskinan.

“Kami berharap bantuan ini dapat terus berlanjut setiap tahun sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu melalui program pendidikan,” katanya.

Soleman juga menegaskan Baznas Nabire akan mengelola dana hibah pemerintah dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.(red-paputeng).

Milad ke-51 MUI, Ketua MUI Nabire Ajak Perkuat Persatuan Umat dan Sinergi dengan Pemerintah

Perayaan berlangsung sederhana dan khidmat, MUI Nabire menegaskan komitmen memperkuat pelayanan umat, menjaga toleransi, serta menangkal paham keagamaan yang menyimpang melalui pendekatan tabayun.

 

NABIRE, PAPUTENG.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Nabire memperingati Milad ke-51 MUI dalam suasana penuh khidmat di Aula Islamic Center, kawasan Masjid Agung Al-Falah, Karang Mulia, Distrik Nabire Kota, Minggu (2/8/2026).

Peringatan yang digelar secara sederhana tersebut menjadi momentum bagi jajaran pengurus MUI Nabire untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus menegaskan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada umat Islam di Kabupaten Nabire.

Ketua MUI Nabire, KH. Rohimin Abdurrahman, S.Pd, mengatakan Milad ke-51 menjadi pengingat bagi seluruh pengurus agar semakin kompak dan aktif menjalankan tugas-tugas keumatan.

“Harapan kami, MUI Nabire ke depan semakin solid, semakin kompak seluruh pengurus, dan terus bergerak demi melayani umat,” ujar Rohimin usai kegiatan.

Selain memperkuat organisasi, MUI Nabire juga berharap sinergi yang selama ini terjalin dengan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan, terutama dalam mendukung kegiatan dokumentasi dan publikasi berbagai program pelayanan kepada masyarakat.

“MUI Nabire merupakan organisasi keagamaan yang mengedepankan pelayanan umat. Ketika kami melaksanakan berbagai kegiatan, kami berharap ada dukungan pemerintah, termasuk dalam dokumentasi dan promosi kegiatan,” katanya.

Mengusung tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Maju”, MUI Nabire mengajak seluruh umat Islam untuk terus menjaga persatuan, memperkuat hubungan harmonis dengan pemerintah, serta memelihara toleransi antarumat beragama.

Rohimin menjelaskan, konsep persatuan dalam Islam dibangun melalui tiga pilar utama, yakni Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), Ukhuwah Basyariah (persaudaraan sesama manusia), dan Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air).

“Tiga pilar ini menjadi fondasi dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat, baik sesama umat Islam, antarumat beragama, maupun sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” jelasnya.

Sebagai organisasi yang menaungi berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, lanjut Rohimin, MUI memiliki peran penting dalam menjaga persatuan umat, termasuk menyelesaikan berbagai persoalan keagamaan melalui pendekatan tabayun atau klarifikasi langsung di lapangan.

Ia mengungkapkan, MUI Nabire pernah menerima sedikitnya dua laporan masyarakat terkait dugaan praktik keagamaan yang dinilai menyimpang. Menindaklanjuti laporan tersebut, MUI segera melakukan verifikasi dengan mendatangi lokasi dan berdialog langsung dengan pihak yang dilaporkan.

“Hasilnya, setelah dilakukan tabayun, pengaduan tersebut tidak terbukti. Kelompok yang dimaksud tetap menjalankan ajaran sesuai syariat Islam,” ungkapnya.

Meski demikian, MUI Nabire tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya kelompok yang berpotensi meresahkan masyarakat. Rohimin menegaskan pihaknya tidak akan ragu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Densus 88, apabila ditemukan aktivitas yang mencurigakan.

Sementara terkait peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia mendatang, Rohimin mengatakan MUI Nabire belum membahas agenda khusus bersama para pengurus. Namun, ia membuka kemungkinan perayaan dilakukan secara bersama-sama maupun melalui kegiatan di masing-masing masjid, musala, dan majelis taklim yang diisi dengan ibadah serta doa syukur bagi bangsa dan negara.(red-paputeng)

Sefnat Maniawasi Terpilih sebagai Kepala Suku Gwoa, Raih 159 Suara

Penghitungan suara dalam Musyawarah Besar (Mubes) Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire berlangsung aman, damai, dan penuh semangat persatuan. Panitia kini menyiapkan proses penetapan resmi hasil pemilihan.

NABIRE, PAPUTENG.COM – Sefnat Maniawasi berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilihan Ketua Suku Besar Masyarakat Adat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire pada rangkaian Musyawarah Besar (Mubes) yang berlangsung di Menase Beach, Kalibobo. Proses pemungutan hingga penghitungan suara berjalan tertib, aman, dan kondusif, mencerminkan komitmen masyarakat adat dalam menjaga persatuan dan nilai-nilai demokrasi.

Mubes Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire digelar selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2026. Forum adat tersebut mempertemukan perwakilan dari enam suku, yakni Wate, Moora, Yeresiam, Goa, Yaur, dan Umari, untuk memilih pemimpin adat yang akan mengemban amanah sebagai Ketua Suku Besar.

Dalam kontestasi tersebut terdapat tiga kandidat dalam pemilihan Kepala Suku Gwoa, yaitu nomor urut 1 Sefnat Maniawasi, nomor urut 2 Petrus Y. Marey, dan nomor urut 3 Frederik Sayori.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Sefnat Maniawasi memperoleh 159 suara dan ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak. Petrus Y. Marey berada di posisi kedua dengan 112 suara, sedangkan Frederik Sayori memperoleh 22 suara. Panitia juga mencatat lima surat suara tidak sah (blanko), sehingga total surat suara yang digunakan mencapai 298 lembar.Mubes dengan jargon “satu tanah leluhur, satu budaya, satu tekad, satu masa depan. Melaksanakan pemilihan kepala suku pada masing-masing wilayah adat. Mekanisme pemilihan dilakukan sesuai kesepakatan peserta, baik melalui pemungutan suara (voting) maupun secara aklamasi.

Suasana penghitungan suara berlangsung dengan penuh kekeluargaan. Seluruh peserta menerima hasil perolehan suara secara terbuka, sehingga seluruh tahapan Mubes dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Hingga berita ini diterbitkan, panitia masih menyelesaikan administrasi pascapemilihan berupa penyusunan berita acara pengesahan hasil, surat kuasa, serta dokumen pendukung yang akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) Ketua Suku Besar Masyarakat Adat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire beserta penetapan kepala suku di masing-masing wilayah adat.

Dengan berakhirnya proses pemilihan ini, masyarakat adat berharap kepemimpinan baru mampu memperkuat persatuan enam suku, menjaga kelestarian nilai-nilai adat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan yang menghormati hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Nabire.(red-paputeng).

Pengelolaan Sampah di Nabire Dinilai Tumpang Tindih, DPRK Dorong Pelibatan Pihak Ketiga

NABIRE, PAPUTENG.COM – Wakil Ketua Komisi B DPRK Nabire, Marius Kayame, menilai tata kelola persampahan di Kabupaten Nabire hingga kini belum berjalan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, persoalan sampah yang terus berulang menunjukkan perlunya pembenahan sistem pengelolaan secara menyeluruh.

Marius mengatakan, salah satu persoalan utama yang perlu diselesaikan adalah belum jelasnya pembagian kewenangan antara Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam menangani sampah, sehingga pelaksanaannya di lapangan terkesan tumpang tindih.

“Penanganan sampah di Nabire masih terlihat tumpang tindih. Batas kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam pengelolaannya belum jelas,” ujar Marius, Kamis (30/7/2026).

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan Kabupaten Jayapura yang dinilai berhasil mengelola persampahan karena memiliki pembagian wilayah kerja dan tanggung jawab yang jelas antara pemerintah kabupaten, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi.

Menurutnya, Nabire dapat menerapkan pola serupa agar pengelolaan sampah menjadi lebih efektif dan terukur.

Marius juga mengusulkan agar sebagian pengelolaan sampah diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap harus memegang tanggung jawab terhadap pengelolaan sampah tertentu, seperti limbah rumah tangga.

“Pelibatan pihak ketiga dapat membuat pengelolaan sampah lebih profesional. Tetapi bukan berarti seluruh tanggung jawab diserahkan kepada swasta, karena pemerintah tetap memiliki kewajiban mengelola jenis sampah tertentu, terutama limbah industri dan rumah tangga” katanya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi B DPRK Nabire, Markus Makai, mengatakan Nabire memiliki posisi strategis sebagai ibu kota Kabupaten Nabire sekaligus ibu kota Provinsi Papua Tengah. Karena itu, pembagian wilayah kerja dalam pengelolaan sampah harus ditetapkan secara jelas.

Menurut Markus, kejelasan kewenangan akan memudahkan masyarakat mengetahui instansi yang bertanggung jawab terhadap pelayanan persampahan di setiap wilayah.

“Kota Nabire merupakan pusat pemerintahan kabupaten sekaligus provinsi. Karena itu, batas kewenangan dalam pengelolaan sampah harus diperjelas agar masyarakat mengetahui mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi,” ujarnya.

Markus turut mendukung usulan pelibatan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah, dengan tetap menempatkan pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap pengelolaan sampah dan limbah yang menjadi kewenangannya.

Ia berharap melalui pembagian tugas yang jelas, tata kelola yang profesional, dan koordinasi yang baik antarinstansi, persoalan sampah di Nabire dapat teratasi. Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih, pengelolaan sampah yang baik juga dinilai berpotensi memberikan nilai ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.(red-paputeng)

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Papua Tengah Catat Surplus Anggaran

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mencatat kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, sementara pelaksanaan APBD yang semula diproyeksikan mengalami defisit justru berakhir dengan surplus anggaran.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah, Jumat (31/7/2026), di Ruang Rapat DPR Papua Tengah.

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Dalam pidatonya, Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat melalui DPR Papua Tengah.

“Melalui laporan ini, kita dapat mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus melakukan perbaikan terhadap berbagai kekurangan agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target sebesar Rp4,066 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa target pendapatan daerah berhasil dilampaui. Kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp601,70 miliar atau 114,50 persen dari target. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak daerah mencapai Rp543,38 miliar, sedangkan penerimaan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp58,32 miliar.

Gubernur menilai peningkatan PAD menjadi indikator membaiknya kapasitas fiskal Provinsi Papua Tengah yang perlu terus diperkuat melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp2,362 triliun atau 99,30 persen dari target yang ditetapkan. Adapun kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp1,162 triliun atau 100 persen dari target.

Di sisi belanja daerah, realisasi anggaran mencapai Rp3,781 triliun atau 78,57 persen dari pagu anggaran sebesar Rp4,812 triliun. Menurut Gubernur, angka tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan percepatan realisasi kegiatan di lapangan.

Rincian realisasi belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar 80,28 persen, belanja barang dan jasa 78,73 persen, belanja hibah 75,78 persen, serta belanja bantuan sosial yang baru terealisasi sebesar 26,29 persen.

Sementara itu, realisasi belanja modal tercatat sebesar 61,92 persen. Untuk belanja gedung dan bangunan baru mencapai 50 persen, sedangkan belanja jalan, jaringan, dan irigasi terealisasi sebesar 63,28 persen.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjut Gubernur, akan melakukan sejumlah langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD, di antaranya memperbaiki perencanaan program, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran, serta mengoptimalkan pelaksanaan fisik pembangunan.

Menariknya, APBD Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 yang semula direncanakan mengalami defisit sebesar Rp745,37 miliar justru mencatat surplus sebesar Rp345,19 miliar pada akhir pelaksanaannya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang melampaui target dan belum maksimalnya serapan belanja daerah.

Selain itu, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya terealisasi sebesar Rp1,083 triliun. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,429 triliun yang akan dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan APBD pada tahun berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski mencatat sejumlah capaian positif, Gubernur Meki Nawipa mengakui masih terdapat tantangan yang harus segera dibenahi, terutama dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat pengadaan barang dan jasa, meningkatkan serapan belanja modal yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat sistem pengendalian intern dan manajemen risiko.

Sebagai provinsi otonom baru, Papua Tengah juga masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, pelayanan dasar masyarakat, hingga penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan.

“Pemerintah berkomitmen agar setiap rupiah APBD digunakan untuk memperluas akses pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, memperkuat ekonomi lokal, membuka keterisolasian wilayah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik,” tegas Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Meki Nawipa juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Tengah atas sinergi yang telah terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia berharap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat Papua Tengah.

Di akhir penyampaiannya, Gubernur secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 kepada DPR Papua Tengah untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui laporan pertanggungjawaban tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil guna mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat Papua Tengah.(red-paputeng)

Wakil Ketua I MRP Papua Tengah Soroti Mubes 6 Suku Pesisir dan Kepulauan sebagai Tonggak Kebangkitan Masyarakat Adat

NABIRE, PAPUTENG.COM – Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Paulina Marey, menyoroti pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire Tahun 2026 yang berlangsung di kawasan Menase Beach, Nabire, pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2026.

Sebagai bagian dari masyarakat adat Suku Gwoa, Paulina mengaku merasa terpanggil untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan Mubes yang dinilai menjadi tonggak sejarah baru bagi persatuan masyarakat adat pesisir dan kepulauan dalam menentukan arah pembangunan di tanah leluhur mereka.

Mubes 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire mengusung jargon “Satu Tanah Leluhur, Satu Budaya, Satu Tekad, Satu Masa Depan”. Momentum ini diharapkan menjadi awal kebangkitan masyarakat adat enam suku, yakni Wate, Yeresiam, Yaur, Gwoa, Umari, dan Moora.

Paulina mengajak seluruh kepala suku yang wilayah adatnya terbentang dari Goni hingga Wapoga untuk tidak lagi terjebak pada narasi ketertinggalan yang selama ini dialami masyarakat adat pesisir dan kepulauan.

“Mubes ini menjadi tonggak sejarah kebangkitan masyarakat adat dari enam suku pesisir dan kepulauan. Mereka tidak lagi sebatas menjadi penonton, tetapi harus menjadi pelaku pembangunan, pemimpin dalam pengambilan kebijakan, serta menjadi patriot bagi daerah pesisir dan kepulauan,” ujar Paulina.

Menurutnya, Mubes bukanlah ruang untuk meratapi kegagalan masa lalu, melainkan menjadi garis awal bagi masyarakat adat untuk bersatu dalam membangun masa depan yang lebih baik.

“Hari ini bukan saatnya membicarakan kegagalan yang kita alami. Kabupaten Nabire sudah berdiri hampir 60 tahun, namun masyarakat pesisir masih menjadi penonton di tanah adatnya sendiri,” tegasnya.

Paulina juga mengajak Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk bergandengan tangan dengan enam suku pesisir dan kepulauan sebagai pemilik hak ulayat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

Ia menilai pembangunan di Provinsi Papua Tengah tidak akan berhasil tanpa kolaborasi dan peran aktif masyarakat adat pesisir sebagai pemilik hak ulayat. Karena itu, hasil Mubes diharapkan dapat melahirkan rekomendasi yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat adat.

“Mubes pertama ini memiliki catatan sejarah yang sangat besar dan pemerintah harus melihat hal tersebut. Setelah hampir enam dekade hak-hak masyarakat adat pesisir diperjuangkan, kini saatnya mereka mendapatkan porsi yang lebih besar dalam berbagai sektor pembangunan,” katanya.

Paulina menyebut penantian masyarakat adat pesisir selama hampir 60 tahun bukanlah waktu yang singkat. Generasi tua, menurutnya, berharap dapat menyaksikan anak-anak mereka menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan maupun lembaga representatif masyarakat.

“Para orang tua ingin menyaksikan putra-putri mereka menjadi bupati, anggota DPR, anggota MRP, maupun pejabat lainnya yang dapat menentukan arah kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Selain membahas pembangunan politik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, Mubes juga membahas berbagai persoalan strategis lainnya, mulai dari sektor pendidikan, perlindungan hak-hak masyarakat adat, penetapan batas wilayah adat, hingga kebijakan-kebijakan yang perlu diperjuangkan melalui regulasi daerah.

Paulina menjelaskan, hasil pembahasan dari lima komisi dalam Mubes nantinya akan menjadi bahan perjuangan bagi MRP Papua Tengah untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) maupun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat pesisir dan kepulauan di Papua Tengah.

“Harapan kami, hasil Mubes ini dapat menjadi pijakan bagi lahirnya regulasi yang benar-benar melindungi dan memberdayakan masyarakat adat pesisir dan kepulauan di Papua Tengah,” tutupnya.(red-paputeng)

Bupati Nabire Resmi Buka Mubes 6 Suku Pesisir dan Kepulauan, Dorong Persatuan dan Kebangkitan Masyarakat Adat

NABIRE, PAPUTENG.COM – Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Nabire, Ayomi Ayorbaba, secara resmi membuka Musyawarah Besar (Mubes) 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire di kawasan Menase Beach, Kalibobo, Kamis (30/7/2026).

Pembukaan Mubes dihadiri enam kepala suku pesisir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Danrem 1703, Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP), perwakilan DPR Papua Tengah, Ketua DPRK Nabire, perwakilan lembaga adat, Badan Musyawarah Adat (BMA), tokoh adat, tokoh masyarakat, serta peserta dari enam masyarakat adat pesisir dan kepulauan.

Dalam sambutan Bupati Nabire yang dibacakan Ayomi Ayorbaba, Pemerintah Kabupaten Nabire menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada panitia pelaksana, para kepala suku, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan seluruh masyarakat adat yang telah mendukung terselenggaranya Mubes tersebut.

“Mubes ini memiliki makna yang sangat penting. Bukan hanya menjadi forum untuk memilih dan menetapkan kepengurusan atau menyusun program kerja, tetapi juga menjadi wadah mempererat persaudaraan, memperkuat persatuan, menjaga nilai-nilai budaya, serta menyatukan komitmen dalam membangun masyarakat adat yang semakin maju dan bermartabat,” ujar Ayomi membacakan sambutan Bupati.

Ia menjelaskan, enam suku pesisir dan kepulauan yang terdiri dari Moora, Goa, Wate, Umari, Yeresiam, dan Yaur merupakan bagian penting dari peradaban masyarakat adat di Kabupaten Nabire yang memiliki identitas serta kekayaan budaya yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Menurutnya, nilai-nilai adat yang diwariskan oleh para leluhur harus terus dilestarikan dan dikembangkan karena budaya adat merupakan fondasi kehidupan masyarakat adat.

Pemerintah Kabupaten Nabire, lanjutnya, berkomitmen untuk terus menghormati, melindungi, dan memberdayakan masyarakat hukum adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Pembangunan harus selaras dengan pelestarian adat, budaya, kearifan lokal, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Nabire juga berharap melalui forum Mubes dapat lahir berbagai keputusan yang bijaksana, realistis, dan mampu memperkuat persatuan serta kesatuan enam suku pesisir dan kepulauan.

Perbedaan pandangan dalam musyawarah diharapkan menjadi kekuatan dalam melahirkan keputusan terbaik, bukan menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat adat.

Musyawarah Besar 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2026. Agenda utama yang dibahas meliputi kebangkitan masyarakat adat enam suku, penyatuan persepsi, menghilangkan ego sektoral kesukuan, serta memperkuat solidaritas di antara masyarakat pesisir dan kepulauan.

Mubes juga diharapkan dapat melahirkan satu Kepala Suku Besar yang akan menaungi seluruh masyarakat adat di wilayah pesisir dan kepulauan Kabupaten Nabire.

Perwakilan enam suku, Otis Monei, menyebut pelaksanaan Mubes menjadi momentum penting bagi kebangkitan masyarakat pesisir yang selama puluhan tahun dinilai tertinggal di berbagai bidang pembangunan.

“Hari ini merupakan momentum kebangkitan suku pesisir dan kepulauan yang selama puluhan tahun tertinggal di semua bidang. Inilah saatnya masyarakat pesisir bangkit dari ketertinggalan,” ujarnya.

Pelaksanaan Mubes diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat posisi masyarakat adat pesisir dan kepulauan sebagai bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Nabire yang berlandaskan nilai-nilai adat dan budaya.(red-paputeng)

Musyawarah Besar (Mubes) Adat 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire Resmi Dibuka, Perkuat Persatuan dan Perlindungan Hak Ulayat

NABIRE – PAPUTENG.COM – Musyawarah Besar (Mubes) Adat 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire resmi dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Nabire, Ayomi Ayorbaba, di kawasan Menase Beach, Kalibobo, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2026 ini menjadi momentum penting bagi masyarakat adat dalam memperkuat persatuan, identitas budaya, serta perlindungan hak-hak ulayat di tengah pesatnya pembangunan di Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.

Pembukaan Mubes diawali dengan parade budaya yang diikuti enam suku peserta, yakni Suku Wate, Suku Moora, Suku Umari, Suku Gwoa (Goa), Suku Yaur, dan Suku Yeresiam. Kedatangan masing-masing kontingen disambut langsung oleh Ketua Panitia Daud Monei, Sekretaris Panitia Robertino Hanebora, Herman Sayori, serta jajaran panitia pelaksana.

Suasana berlangsung khidmat ketika seluruh peserta bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai simbol patriotisme, yang dilanjutkan dengan lagu Tanah Papua sebagai ungkapan rasa syukur, kebanggaan, dan penghormatan terhadap tanah leluhur.

Ketua Panitia Mubes, Daud Monei, dalam sambutannya menegaskan bahwa Mubes Adat 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire bukan sekadar agenda rutin kelembagaan adat, tetapi merupakan peristiwa bersejarah bagi masyarakat adat sebagai pemilik tanah leluhur di wilayah Nabire.

“Mubes ini merupakan kesadaran kolektif untuk kembali menegakkan harkat dan martabat masyarakat adat enam suku, yaitu Moora, Wate, Yaur, Yeresiam, Goa, dan Umari di tengah derasnya dinamika pembangunan Nabire yang kini menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.

Menurut Daud, posisi masyarakat adat saat ini berada pada persimpangan yang krusial. Oleh karena itu, Mubes 2026 bertujuan memperkuat persatuan antarsuku, melestarikan identitas budaya dan bahasa, memperkuat struktur kelembagaan adat, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam melindungi hak ulayat dan menjaga wilayah adat, termasuk pulau-pulau kecil dari ancaman degradasi lingkungan.

Ia menjelaskan, seluruh rangkaian Mubes yang diawali parade budaya akan dilanjutkan dengan persidangan dalam lima komisi kerja yang berlandaskan amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta norma hukum adat enam suku yang diwariskan secara turun-temurun.

“Seluruh rangkaian Mubes merupakan panggung penegasan identitas masyarakat adat enam suku sekaligus forum untuk merumuskan arah perjuangan adat ke depan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Daud Monei juga menyampaikan laporan penggunaan dan sumber pendanaan Mubes secara terbuka dan transparan. Total dana yang berhasil dihimpun panitia mencapai Rp982 juta.

Dana tersebut berasal dari swadaya masyarakat enam suku sebesar Rp142 juta, bantuan Pemerintah Kabupaten Nabire sebesar Rp800 juta, bantuan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua sebesar Rp20 juta, serta bantuan dari pihak lainnya sebesar Rp20 juta.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga pelaksanaan Mubes dapat berjalan dengan baik.

Daud juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti setiap tahapan persidangan dengan semangat persaudaraan, ketenangan berpikir, dan keberanian dalam menyampaikan gagasan.

“Mari kita mengikuti seluruh rangkaian Mubes dengan semangat menjaga adat, menjaga tanah leluhur, menjaga laut dan hutan. Enam suku, satu hati,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Suku Wate, Otis Monei, yang mewakili enam suku pesisir dan kepulauan Nabire, menilai Mubes 2026 menjadi momentum kebangkitan masyarakat adat yang selama puluhan tahun dinilai masih tertinggal dalam berbagai aspek pembangunan.

Menurutnya, kemajuan hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen masyarakat adat mampu merendahkan diri, meninggalkan ego kesukuan, dan mengedepankan persatuan.

“Kunci kemajuan adalah kita sama-sama merendahkan diri dan meninggalkan ego, meruntuhkan tembok kesukuan yang menjadi penghalang persatuan dan kesatuan enam suku dari Goni hingga Kamarishano,” ungkap Otis.

Ia menambahkan, meskipun Kabupaten Nabire telah berdiri hampir 60 tahun, masyarakat adat enam suku sebagai pemilik hak ulayat masih menghadapi berbagai ketertinggalan. Karena itu, Mubes diharapkan menjadi titik awal kebangkitan bersama.

“Apabila sifat egois dan sekat-sekat perbedaan masih dipertahankan, maka pihak luar yang akan memanfaatkan perpecahan adat. Kebangkitan hanya akan terjadi jika kita bersatu,” pungkasnya.

Mubes Adat 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang memperkuat eksistensi masyarakat adat dalam pembangunan daerah, sekaligus menjaga warisan budaya dan hak-hak ulayat di tengah perkembangan Papua Tengah sebagai provinsi baru.(red-paputeng)

Penanganan Pasar di Nabire Menjadi Tanggung Jawab Multi OPD

NABIRE, PAPUTENG.COM – Pengelolaan dan penanganan pasar di Kabupaten Nabire menjadi tanggung jawab lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD memiliki tugas dan kewenangan masing-masing sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari penyediaan fasilitas pasar, pengelolaan retribusi, penanganan sampah, hingga penegakan aturan di lingkungan pasar.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) Sekretariat DPRK Nabire, Kamis (30/7/2026).

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang sebelumnya dilakukan Ketua Komisi B DPRK Nabire, Poppy Amir Sawaka, ke Pasar Samabusa, Distrik Teluk Kimi. Dalam kunjungannya, Poppy menemukan kondisi fisik pasar yang memprihatinkan, mulai dari kios dan lapak pedagang yang mengalami kerusakan cukup parah, rumput liar yang tumbuh di sekitar bangunan, hingga sampah yang berserakan di sejumlah sudut pasar.

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi B, Marius Kayame, A.Md.Tek., didampingi Anggota Komisi B, Markus Makai, S.Hut., Sekretaris Dewan DPRK Nabire, Hugo Karubaba, SE., M.Ec.Dev., serta Kepala Bagian Persidangan, Davidzoon Manuaron, SH., MH.

Usai rapat, Marius Kayame menjelaskan bahwa perhatian DPRK Nabire terhadap pasar tidak hanya difokuskan pada Pasar Samabusa, tetapi juga mencakup pasar-pasar lainnya yang berada di Kabupaten Nabire.

“Renovasi pasar tidak sebatas Pasar Samabusa di Teluk Kimi, tetapi juga pasar lainnya seperti Pasar Kalibobo dan Pasar SP. Samabusa hanya menjadi sampel untuk melihat persoalan yang terjadi di pasar-pasar yang ada di Nabire,” ujarnya.

Menurut Marius, kondisi Pasar Samabusa saat ini sangat memprihatinkan karena sudah cukup lama tidak lagi digunakan untuk aktivitas jual beli. Padahal, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk pembangunan pasar tersebut.

Ia menilai persoalan pasar di Nabire cukup kompleks karena melibatkan berbagai OPD dengan kewenangan yang berbeda-beda. Dinas Perdagangan bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pengelolaan fisik bangunan pasar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengelola pajak dan retribusi daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menangani persoalan sampah, sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertugas melakukan pengawasan dan penegakan regulasi di lingkungan pasar.

“Masalah pasar ini memang cukup rumit, tetapi apapun yang terjadi tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pemerintah memiliki kewenangan untuk membuat regulasi yang mengatur serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh pelaku pasar demi kemajuan bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRK Nabire, Markus Makai, mengungkapkan terdapat tiga poin utama yang menjadi pembahasan dalam RDP tersebut.

Pertama, terkait fasilitas pasar yang membutuhkan renovasi dan penanganan segera. DPRK Nabire akan mendorong Dinas Perdagangan untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan terhadap sejumlah pasar yang kondisinya memerlukan perhatian khusus.

Kedua, penataan lapak pedagang sayur dan keberadaan pedagang keliling atau yang dikenal sebagai pedagang serikat. Komisi B menerima sejumlah pengaduan dari pedagang pasar yang mengaku mengalami penurunan jumlah pembeli akibat semakin maraknya pedagang keliling yang menjual dagangannya langsung ke permukiman warga.

“Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk membuat regulasi terkait pedagang keliling. Soal teknis pelaksanaannya kami serahkan kepada pemerintah daerah, apakah akan dilakukan pembatasan jam operasional atau penetapan wilayah tertentu untuk berjualan,” kata Marius Kayame.

Ketiga, DPRK Nabire juga membahas perlindungan terhadap komoditas lokal Papua seperti pinang dan sirih agar dapat diprioritaskan untuk dijual oleh Orang Asli Papua (OAP). Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan ekonomi bagi mama-mama Papua yang menggantungkan penghasilannya dari penjualan hasil bumi lokal.

Dari berbagai persoalan yang dibahas, DPRK Nabire berkomitmen untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bupati Nabire sebagai bahan penyusunan regulasi terkait pengelolaan pasar di Kabupaten Nabire.

Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta menjamin keadilan bagi seluruh pelaku usaha dan pedagang yang beraktivitas di pasar-pasar tradisional di Nabire. (red-paputeng)