Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Administrasi Pemerintahan melalui Sosialisasi Naskah Dinas dan Arsip

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah (Paputeng) menggelar Sosialisasi Tata Cara Implementasi Peraturan Naskah Dinas dan Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Paputeng tersebut dibuka Staf Ahli III Gubernur Paputeng Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen Ukago, mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa. Pembukaan ditandai dengan pemukulan tifa.

Sosialisasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, dengan melibatkan aparatur dari lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta pemerintah kabupaten di wilayah Papua Tengah.

Dalam sambutan Gubernur Meki Nawipa yang dibacakan Marthen Ukago, ditegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan dukungan pembangunan, tetapi juga ditopang oleh tertib administrasi pemerintahan.

“Penyelenggaraan pemerintahan yang baik tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik dan modal pembangunan, tetapi juga sangat ditunjang oleh tertib administrasi pemerintahan,” ujar Marthen.

Menurutnya, setiap surat, dokumen, keputusan, dan laporan yang dihasilkan pemerintah merupakan bagian dari rekam jejak penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, tata naskah dinas dan kearsipan tidak semata-mata menjadi urusan administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan akuntabilitas, kepastian hukum, transparansi, dan kualitas pelayanan publik.

“Dalam konteks Pemerintah Provinsi Paputeng sebagai provinsi alternatif baru, kita bertanggung jawab untuk membangun sistem administrasi pemerintahan yang tertib dan profesional sejak awal,” jelasnya.

Ia mengatakan, pemerintah perlu memiliki standar dan pemahaman yang sama dalam penyusunan, penggunaan, pengendalian, pengamanan, hingga penyimpanan dokumen pemerintahan.

Hal tersebut, lanjutnya, harus berjalan seiring dengan pengelolaan arsip yang baik. Arsip, kata dia, harus dipandang sebagai aset pemerintah yang memiliki nilai penting bagi keberlangsungan kelembagaan.

“Arsip merupakan sumber informasi, bahan pengambilan keputusan, pertanggungjawaban, dan memori kelembagaan pemerintahan daerah,” imbuhnya.

Tingkatkan Pemahaman dan Keseragaman ASN

Ketua Panitia Pelaksana, Maikel Yowan Danomira, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keseragaman aparatur sipil negara (ASN) dalam menerapkan tata naskah dinas dan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah hingga seluruh kabupaten di wilayah tersebut.

“Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap ketentuan tata naskah dinas dan kearsipan,” kata Maikel.

Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip pada perangkat daerah, mewujudkan keseragaman dalam penyusunan, penggunaan, serta pengendalian tata naskah dinas, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta. Peserta terdiri atas sekretaris dinas, kepala bagian pada sekretariat, serta kepala subbagian yang membidangi administrasi umum dan kearsipan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Selain itu, sebanyak 32 peserta berasal dari unsur kepala bagian umum dan kepala subbagian pada sekretariat daerah kabupaten yang berada di wilayah Papua Tengah.(red-paputeng).

Kebijakan Pengelolaan Pendapatan Nabire Fokus Perkuat PAD, Fraksi PDI-P Apresiasi Kinerja Pemerintah Nabire 

 

NABIRE –PAPUTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Nabire memfokuskan kebijakan pengelolaan pendapatan daerah pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Nabire, Mesak Magai, dalam Rapat Paripurna penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2025 di hadapan Ketua dan Anggota DPRK Nabire, Senin (31/8/2026).

Mesak mengatakan, pelaksanaan APBD Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2025 merupakan program dan kegiatan yang dirumuskan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah secara berkesinambungan.

Menurutnya, kebijakan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.

“Kebijakan umum pengelolaan pendapatan daerah diarahkan pada intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan pendapatan daerah guna memperkuat pelaksanaan pembangunan yang telah tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Mesak.

Pemkab Fokus Optimalisasi PAD

Dalam kebijakan perencanaan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Nabire menetapkan sejumlah langkah strategis.

Pertama, mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, serta pendapatan asli daerah lainnya.

Kedua, meningkatkan penerimaan dari dana perimbangan, terutama dana bagi hasil sumber daya alam (SDA).

Ketiga, menggali dan mengembangkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah baru yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Optimalisasi sumber-sumber pendapatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

Selain pendapatan, Pemkab Nabire juga mengarahkan kebijakan belanja daerah pada pencapaian hasil program dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

“Pengelolaan belanja daerah merupakan bagian operasional modal pembangunan untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan, sehingga pembangunan di Kabupaten Nabire lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Mesak.

Fraksi PDI-P Apresiasi Kinerja Bupati dan Wakil Bupati

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRK Nabire turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Nabire di bawah kepemimpinan Bupati Mesak Magai dan Wakil Bupati Burhanudin Pawennari.

Pandangan tersebut disampaikan anggota DPRK Nabire dari Fraksi PDI-P, Mochammad Iskandar, dalam rapat paripurna tersebut.

Iskandar menilai kepemimpinan Mesak Magai dan Burhanudin Pawennari telah menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nabire.

“Tanpa perlu banyak berkata-kata dan bersandiwara, kami mengapresiasi atas kinerja dan kerja baik yang sungguh luar biasa atas kepemimpinan Bupati Bapak Mesak Magai dan Wakilnya Bapak Burhanudin Pawennari,” tegas Iskandar.

Ia juga menyoroti capaian Pemerintah Kabupaten Nabire dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurut Iskandar, pemerintah daerah telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.

“Bahwa Pemerintah Daerah telah berhasil melewati pemeriksaan BPK RI secara berturut-turut dari Tahun 2016 hingga 2026 menyandang status opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Iskandar.

Pembangunan Infrastruktur Mulai Dirasakan Masyarakat

Iskandar mengatakan, capaian pemerintah daerah tidak hanya terlihat dari sisi administrasi dan pengelolaan keuangan, tetapi juga mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai semakin baik serta peningkatan penerangan melalui lampu jalan di wilayah perkotaan maupun kampung.

“Keberhasilan pemerintahan Mesak Magai dan Burhanudin Pawennari ini pun turut dirasakan masyarakat, seperti pembangunan jalan yang semakin bagus, penerangan lampu dalam kota maupun desa sudah bisa dinikmati,” ujarnya.

Atas berbagai capaian tersebut, Fraksi PDI-P menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nabire atas kinerja selama Tahun Anggaran 2025.

“Secara garis besar Fraksi PDI-P mengucapkan selamat dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Bupati, Wakil Bupati dan jajarannya atas kinerja di tahun 2025,” pungkas Iskandar.

Lima Misi Pembangunan Nabire

Sementara itu, Bupati Mesak Magai menegaskan bahwa seluruh kebijakan pengelolaan keuangan daerah diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Nabire, yakni Nabire Damai, Aman, dan Sejahtera secara Berkelanjutan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nabire menetapkan lima misi pembangunan, yakni:

1. Mewujudkan stabilitas, ketenteraman, dan ketertiban yang kondusif bagi kelancaran pembangunan daerah.

2. Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, sehat, cerdas, dan unggul.

3. Mengembangkan nilai tambah perekonomian daerah berbasis pada potensi unggulan dan wilayah andalan.

4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang prima dan profesional.

5. Meningkatkan akses dan kualitas pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Nabire berharap kebijakan pengelolaan pendapatan dan belanja daerah dapat semakin memperkuat kapasitas fiskal, menjaga kualitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(red-paputeng)

DPRK Nabire Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut resmi dibuka oleh Ketua DPRK Nabire, Nancy Karolina Worabay, pada Senin (31/8/2026), sekitar pukul 10.30 WIT.

Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nabire, anggota DPRK Nabire, Sekretaris DPRK (Sekwan), Hugo Karubaba beserta jajaran, staf ahli, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta awak media.

Dalam penyampaian LPJ tersebut, Bupati Nabire Mesak Magai mengatakan Pemerintah Kabupaten Nabire sebagai entitas pelaporan berkewajiban menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, laporan keuangan tersebut disusun secara sistematis dan terstruktur untuk memenuhi prinsip akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan keuangan Pemerintah Daerah Nabire disusun untuk memenuhi kebutuhan pengguna laporan, meliputi masyarakat, lembaga-lembaga pengawas, pemeriksa, serta pihak pemberi investasi dan pinjaman kepada pemerintah,” kata Mesak.

Mesak menjelaskan, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut menjadi lampiran sekaligus bagian yang tidak terpisahkan dari rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2025, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 02.A/B/I/AP/C.KN-VI/Nabire/OPD.01/05/2026 tanggal 29 Mei 2026, Kabupaten Nabire kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Mesak mengatakan, opini WTP menjadi bentuk penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, capaian tersebut sekaligus memperpanjang catatan positif Kabupaten Nabire yang telah memperoleh opini WTP selama 10 tahun berturut-turut sejak 2016.

“Berarti LKPD Kabupaten Nabire sudah sepuluh tahun berturut-turut memperoleh opini WTP dari BPK RI. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga predikat ini dapat dipertahankan,” ujar Mesak.

Lebih lanjut, Mesak menjelaskan bahwa sejak 2021 Pemerintah Kabupaten Nabire telah menerapkan standar akuntansi pemerintahan daerah berbasis akrual sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Pemkab Nabire juga menerapkan Peraturan Bupati Nabire Nomor 33 Tahun 2022 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire.

Penerapan sistem tersebut menghasilkan sejumlah komponen laporan keuangan pemerintah daerah, di antaranya laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, serta laporan operasional.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Mesak Magai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nabire.

Ia berharap dukungan seluruh pihak terus terjaga sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan aman, lancar, transparan, dan akuntabel.(red-paputeng)

Gus Kikin Terpilih sebagai Ketum PBNU Periode 2026–2031

JOMBANG — Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang digelar di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031.

Gus Kikin terpilih melalui mekanisme musyawarah yang dilakukan Panitia Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Sebelum menetapkan ketua umum, sembilan anggota AHWA menggelar rapat tertutup di kediaman salah seorang muassis NU, KH Bisri Syansuri, di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang.

Dalam proses tersebut, AHWA menetapkan lima nama kiai sebagai kandidat Ketua Umum PBNU. Kelima kandidat tersebut masing-masing memperoleh dukungan suara, yakni KH Abdul Hakim Mahfudz sebanyak 472 suara, KH Zulfa Musthofa 262 suara, KH Abdussalam Sochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, dan KH Abdul Ghofar Rozin 155 suara.

Setelah melalui pembahasan dalam rapat AHWA, Gus Kikin akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU untuk masa khidmat 2026–2031.

“Panitia AHWA terdiri dari sembilan kiai yang melakukan rapat tertutup di kediaman KH Bisri Syansuri. Dalam rapat tersebut, lima orang kiai dicalonkan untuk menjadi Ketua Umum PBNU. Dari hasil rapat, dipilih Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031,” kata KH Anwar Iskandar.

Penetapan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian Muktamar NU ke-35 yang berlangsung di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.(red-paputeng)

BREAKING NEWS: Hari Ini DPRK Nabire Gelar Paripurna LPJ APBD 2025, Pandangan Fraksi Jadi Sorotan

NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire hari ini, Senin (31/8/2026), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIT di Ruang Rapat Umum DPRK Nabire dan dipimpin langsung Ketua DPRK Nabire, T.K.H. Nancy Karolin Warabay, S.Sos., M.I.P., M.H.

Agenda ini menjadi perhatian karena tidak hanya memuat penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 oleh Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si., tetapi juga akan diwarnai penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRK.

Pandangan fraksi diperkirakan menjadi salah satu bagian penting dalam jalannya persidangan. Berbagai catatan, evaluasi, maupun tanggapan legislatif terhadap pelaksanaan APBD 2025 nantinya akan ditanggapi pihak eksekutif.

Dengan sejumlah agenda tersebut, rapat paripurna diprediksi berlangsung dinamis dan penuh pembahasan.

Ketua DPRK Nabire, Nancy Karolin Warabay, dalam memimpin persidangan akan didampingi Sekretaris DPRK Nabire, Hugo Martinus Karubaba, S.E., M.Dev., serta Kepala Bagian Persidangan, Davidzoon Manuaron, S.H., M.H.

Para Wakil Ketua dan anggota DPRK Nabire turut dijadwalkan mengikuti agenda tersebut.

Rapat juga akan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Nabire, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Penyerahan Keputusan Jadi Penutup

Setelah seluruh agenda persidangan berlangsung, rangkaian rapat paripurna akan ditutup dengan penyerahan keputusan DPRK Nabire oleh Ketua DPRK Nabire.

Rapat paripurna pertanggungjawaban APBD ini menjadi salah satu momentum penting bagi DPRK Nabire dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.(red-paputeng).

NABIRE-PAPUTENG.COM akan terus mengabarkan perkembangan jalannya Rapat Paripurna DPRK Nabire hari ini.

905 Kasus ISPA Menjangkiti Nabire, Kalibumi Sumbang Terbanyak

NABIRE- PAPUTENG.COM- Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai dirasakan warga masyarakat Kabupaten Nabire, mulai dari jarak pandang yang masih terbatas, udara yang tercemar, debu, hingga Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

Dinas Kabupaten Nabire mencatat jumlah warga terserang ISPA dikisaran angka 905 kasus. Kasus terbanyak dilaporkan dari wilayah kerja puskesmas Kalibumi kampung Waroki dengan 198 kasus. Data itu merupakan laporan dari 19 Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) dalam wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire tercatat dari 24 – 28 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIT.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Silas Elias Numubogre, S.Kep N.S, M.Kes melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Agustin Elvin, S.Kep, N.S Jum’at (27/8/26) di ruang kerjanya.

“Jumlah kasus ISPA di wilayah kerja Dinas Kabupaten Nabire dari 19 Fasyankes (puskesmas) yang melapor hingga hari ini, Jum’at 28 Agustus 2026 terekap mulai pukul 20.00 sebanyak 905 kasus, “kata Agustin.

Kasus terbanyak dilaporkan dari wilayah kerja puskesmas Kalibumi kampung Waroki yaitu 198 kasus. Waroki sendiri merupakan salah satu kelurahan dengan kasus kebakaran terhebat di Nabire sejak 21 Agustus 2026.

Kepala Dinas Kesehatan sendiri menurut Agustin, menginisiasi pembentukan Posko Kesehatan yang berada di halaman kantor. Di Posko ini masyarakat mendapatkan pelayanan pengaduan keluhan, pengarahan tindakan lebih lanjut ke tempat Fasyankes (puskesmas) terdekat, dan pemberian masker.

“Sejak terjadi kebakaran yang pertama di Kampung Waroki dan sekitarnya, bapak Kepala Dinas mewanti-wanti untuk segera mendirikan posko, puji Tuhan walau sedikit terlambat Posko pelayanan kesehatan terealisasi, “terangnya.

Dari 19 puskesmas yang melapor, 905 kasus telah dilakukan terapis dan evaluasi kasus ISPA di Nabire sementara tergolong kasus ringan, belum pada kasus berat.

Data itupun bersifat sementara karena laporan dari berbagai Puskesmas terus diterima setiap saat.

Dinas kesehatan Nabire pun memastikan stok obat -obatan dan masker di Fasyankes wilayah kerjanya mencukupi, masyarakat tidak perlu khawatir. Baru-baru ini Pemprov Paputeng (Papua Tengah) telah menyalurkan bantuan masker guna menambah ketersediaan masker yang dimiliki Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire.

Agustin mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak diperlukan. Namun andai terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, ia menyarankan masyarakat untuk menggunakan masker.

“Kami imbau kepada masyarakat, untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, jika tidak ada keperluan. Jika terpaksa harus ke luar rumah jangan lupa untuk selalu memakai masker, “pungkasnya.

Kekeringan global yang melanda dampak elnino menurut beberapa pengamat cuaca belum terprediksi sampai kapan berakhir. Yang pasti udara di Nabire sudah cukup tercemar akibat terjadinya beberapa kasus kebakaran yang melanda kabupaten ini.(red-paputeng)

Tim PORA Papua Tengah Perkuat Koordinasi Pengawasan Orang Asing

PAPUA TENGAH — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Papua Tengah.

Hal itu disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa melalui sambutan yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, H. Tumiran, dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026, Rabu (26/8/2026).

Dalam sambutannya, Meki Nawipa mengapresiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan rapat tersebut.

Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, kementerian/lembaga, serta instansi terkait lainnya.

“Keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim PORA sangat penting sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Gubernur menjelaskan, Papua Tengah memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis serta karakteristik daerah yang beragam. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat agar setiap informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas orang asing dapat diketahui dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Ia berharap rapat Tim PORA tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat pertukaran informasi antarinstansi.

“Jika ditemukan persoalan di lapangan, jangan menunggu sampai berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Segera lakukan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.

Di sisi lain, pengawasan terhadap orang asing diminta tetap dilakukan secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada dan berkegiatan secara sah, namun memastikan seluruh aktivitas mereka sesuai dengan izin dan ketentuan yang berlaku.

Gubernur juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendukung pelaksanaan tugas Tim PORA, terutama dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan.

Melalui rapat tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta kesamaan persepsi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di Papua Tengah, termasuk dalam hal koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta komunikasi antarlembaga.

“Setiap instansi harus memahami tugas dan kewenangannya, sehingga ketika diperlukan tindakan di lapangan, kita dapat bergerak dengan cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.

Ia menekankan, seluruh langkah pengawasan harus diarahkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kepentingan masyarakat dan daerah.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, kementerian/lembaga, perangkat daerah, TNI-Polri, dan seluruh anggota Tim PORA atas kerja sama yang telah dibangun.

Rapat Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Gubernur Papua Tengah melalui sambutan yang dibacakan H. Tumiran.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua beserta jajaran, perwakilan kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim PORA, unsur TNI dan Polri, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta anggota Tim PORA Tingkat Provinsi Papua Tengah.

Gubernur berharap rapat tersebut menghasilkan langkah-langkah konkret dan memperkuat sistem pengawasan orang asing di Papua Tengah melalui kerja sama lintas sektor yang lebih efektif, cepat, dan terkoordinasi.(red-paputeng)

Pemkab Nabire Pastikan Harga Telur dan Daging Ayam Stabil

NABIRE- PAPUTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Nabire bergerak cepat (gercep) dalam menangani kasus kekeringan dengan menggandeng TNI-Polri, melakukan koordinasi dengan OPD terkait, dan seluruh Kepala Distrik. Rapat koordinasi ini pun tercipta di aula inspektorat, Rabu (26/8/26).

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Mesak Magai diantaranya melahirkan keputusan strategis langkah antisipatif, meliputi pembentukan Posko induk di Kantor Dinas PUPR, posko – posko di setiap distrik dan titik – titik rawan kekeringan dan kebakaran.

“Kami akan mendirikan Posko induk di Kantor Dinas PUPR, Posko di tiap distrik dengan Kadistrik sebagai koordinator supaya penanganan cepat dan tepat, “ujarnya kepada wartawan selesai memimpin rapat.

Pemerintah pun akan menyediakan truk – truk pengangkut tangki air yang akan ditempatkan di beberapa titik yang dianggap paling rawan terdampak kekeringan dan kekurangan air bersih, seperti di beberapa kelurahan di Distrik Nabire Barat.

“Nabire Barat merupakan lokasi yang sangat membutuhkan air bersih, di sana kami akan tempatkan beberapa truk pengangkut tangki air yang akan kami tempatkan di Meridian yang mudah dijangkau masyarakat, “terang Mesak.

Selain memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan air bersih, Pemkab Nabire memastikan stok sayur – mayur di beberapa pasar tradisional tercukupi dengan harga yang stabil.

Ia mengakui selama musim kemarau yang sedang berlangsung sudah dua bulan lebih produksi sayuran petani lokal menurun karena ketersediaan air tidak mencukupi untuk masa tanam. Harga sayur – mayur baik di pasar maupun pedagang eceran tidak mengalami perubahan, namun mengalami penurunan dalam jumlah volume.

“Produksi sayuran petani kita sudah menurun, tetapi pemerintah pastikan stoknya tidak terganggu, kita bisa datangkan dari luar Nabire, untuk harga yang saya dapat dari laporan para Kepala Distrik tidak mengalami kenaikan, cuma volume dalam kemasan dan ikatan sayuran menjadi lebih sedikit, “bebernya.

Selain sayuran yang menjadi fokus Pemerintah, telur dan daging ayam merupakan komoditas yang harus tetap terjaga stok dan harganya. Segenap usaha akan ditempuh pemerintah guna menekan laju inflasi. Namun bupati sedikit mengecualikan harga daging sapi yang kemungkinan naik di tengah Kekeringan yang melanda.

Ia pun menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk terus berhati-hati menjaga rumah dan lingkungan dengan tidak membakar lahan meskipun lahan milik pribadi, tidak membuang puntung rokok sembarangan, matikan listrik jika tidak diperlukan. “Kita patut bersyukur selama ini kebakaran tidak sampai menjalar ke rumah – rumah warga, sehingga korban jiwa dapat dihindari, “pungkasnya.(red-paputeng)

 

 

 

Pemprov Papua Tengah Perkuat Pengawasan Orang Asing, Dorong Pembangunan Kantor Imigrasi di Nabire

NABIRE, PAPUTENG.COM — Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengambil langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing (ORA) yang semakin meningkat di wilayah tersebut.

Langkah itu dibahas dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang digelar di salah satu restoran di kawasan Nabire Kota, Rabu (26/8/2026).

Tim Pora yang melibatkan pemerintah daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, TNI-Polri, Badan Intelijen Strategis (Bais), serta unsur terkait lainnya memiliki fungsi penting dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing di Papua Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, mengatakan pengawasan terhadap orang asing membutuhkan kolaborasi berbagai unsur, termasuk media massa dan masyarakat.

“Tim Pora merupakan kolaborasi hampir seluruh unsur yang dimiliki negeri ini, termasuk media massa hingga masyarakat umum,” kata Toba.

Menurut dia, meningkatnya aktivitas orang asing di Papua Tengah perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih intensif, terutama terkait kelengkapan dokumen, legalitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian.

Karena itu, Papua Tengah dinilai memiliki peluang besar untuk membangun kantor imigrasi sendiri guna memperkuat pelayanan sekaligus pengawasan di daerah.

“Guna meningkatkan pengawasan, pelayanan pembuatan paspor, legalitas, dan dokumen yang diperlukan bagi orang asing, Papua Tengah sangat berpeluang untuk memiliki kantor imigrasi sendiri,” ujarnya.

Toba menjelaskan, pembangunan kantor imigrasi membutuhkan sejumlah tahapan, mulai dari kajian hingga penilaian kelayakan. Hasil kajian tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Pemprov Siapkan Lahan di Wanggar

Dukungan terhadap pembangunan kantor imigrasi juga disampaikan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah, H. Tumiran, mengatakan pemerintah provinsi telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor imigrasi di kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) Papua Tengah, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire.

Tumiran mengatakan, kawasan KPP memiliki luas sekitar 300 hektare yang telah disiapkan untuk pembangunan berbagai fasilitas pemerintahan, termasuk kantor instansi vertikal.

“KPP memiliki lahan terbatas sekitar 300 hektare, tetapi melihat master plan yang ada. Selain pembangunan kantor dinas otonom Provinsi Papua Tengah, instansi vertikal yang ada di Indonesia ini semuanya harus diberi ruang. Termasuk kantor imigrasi,” kata Tumiran.

Menurutnya, kebutuhan terhadap keberadaan kantor imigrasi semakin mendesak seiring meningkatnya aktivitas orang asing di Papua Tengah.

Data pemerintah menunjukkan terdapat 33 perusahaan yang mempekerjakan 261 tenaga kerja asing di wilayah Papua Tengah. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya aktivitas orang asing sehingga keberadaan petugas imigrasi di daerah dinilai penting untuk memperkuat pengawasan.

Tumiran menegaskan, pemerintah tidak melarang keberadaan maupun aktivitas orang asing selama dilakukan secara resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pihaknya tidak melarang aktivitas mereka (orang asing), jika aktivitas yang dilakukan resmi. Tetapi jika aktivitas mereka melanggar ketentuan perundang-undangan, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Permudah Pelayanan Paspor

Selain aspek pengawasan orang asing, pembangunan kantor imigrasi di Papua Tengah juga dinilai penting untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Selama ini, masyarakat Papua Tengah yang membutuhkan pelayanan paspor harus mengurusnya ke sejumlah daerah lain, seperti Biak, Timika, atau Jayapura. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan waktu dan biaya yang relatif besar.

“Kendala tadi yang kami temukan di lapangan, sehingga Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Bapak Gubernur sangat mendukung sekali keberadaan kantor imigrasi,” terang Tumiran.

Atas dasar itu, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa disebut akan segera merekomendasikan pembangunan kantor imigrasi di Nabire.

Jika pembangunan kantor imigrasi penuh belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, pemerintah provinsi mendorong agar setidaknya dibentuk kantor pelayanan paspor sebagai langkah awal atau embrio menuju berdirinya kantor imigrasi di Provinsi Papua Tengah.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah Papua Tengah.(red-paputeng)

Pengawasan Orang Asing Diperketat, Libatkan Seluruh Unsur Bangsa

NABIRE — Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Provinsi Papua Tengah terus diperketat. Upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab jajaran imigrasi, tetapi membutuhkan sinergi seluruh unsur terkait, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, Badan Intelijen Strategis (BAIS), hingga masyarakat umum.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba, saat berada di Nabire, Rabu (26/8/2026).

Toba mengatakan, sinergi lintas sektor tersebut dilakukan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Tim ini menjadi wadah koordinasi berbagai instansi dalam melakukan pengawasan, pertukaran informasi, hingga tindak lanjut terhadap keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah Papua Tengah.

“Pengawasan orang asing bukan sebatas tugas imigrasi. Inilah yang kita sinergikan menjadi satu wadah, yaitu Tim Pora,” ujar Toba.

Menurutnya, Papua Tengah sebagai salah satu daerah otonomi baru (DOB) saat ini tercatat memiliki sekitar 33 perusahaan yang mempekerjakan 261 orang asing. Data tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah dan aparat terkait dalam memastikan keberadaan serta aktivitas tenaga kerja asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Toba menjelaskan, Tim Pora memiliki tugas melakukan koordinasi dan pertukaran informasi untuk memperoleh data yang akurat dari berbagai sumber, termasuk informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Setelah informasi dinilai valid, lanjutnya, langkah tindak lanjut dapat dilakukan secara bersama-sama melalui tim gabungan.

“Informasi A1, kita bertindak bersama-sama atau tim gabungan untuk menindak keberadaan orang asing itu sendiri,” jelasnya.

Pengawasan mencakup berbagai aspek, antara lain aktivitas orang asing, kelengkapan dokumen, status keimigrasian, serta legalitas keberadaan dan kegiatan mereka di wilayah Papua Tengah.

Dua Jenis Tindakan

Terkait langkah yang akan diambil apabila ditemukan pelanggaran, Toba menyebut terdapat dua bentuk tindakan, yakni tindakan administratif keimigrasian dan tindakan pro justitia atau penegakan hukum melalui proses peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam memberikan informasi kepada Tim Pora. Masyarakat maupun media massa dinilai memiliki peran penting dalam membantu menyampaikan informasi terkait aktivitas orang asing.

Meski demikian, Toba mengingatkan agar setiap informasi disampaikan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami harap semua bantuan dari semua pihak untuk melapor ke Tim Pora, dengan asas praduga tak bersalah. Jika terbukti bersalah, maka akan kita tindak dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, penanganan pelanggaran juga akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing instansi. Apabila pelanggaran berkaitan dengan ketertiban umum, penanganannya menjadi kewenangan Polri. Sementara persoalan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan akan ditangani oleh instansi yang membidangi ketenagakerjaan.

Imigrasi Siap Tindak Penambang Ilegal

Menyinggung dugaan keberadaan penambang ilegal di wilayah Papua Tengah, Toba menegaskan bahwa pihak imigrasi siap mengambil tindakan apabila terdapat informasi dan data yang akurat.

“Jika ada data yang akurat terkait pertambangan ilegal, tentu kami akan bertindak,” tegasnya.

Ia menekankan, setiap tindakan terhadap orang asing harus didasarkan pada informasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, koordinasi antarinstansi serta partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan orang asing di Papua Tengah.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, keberadaan orang asing diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah tanpa mengabaikan aspek hukum, keamanan, ketertiban, dan kepentingan nasional.(red-paputeng)