Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terus mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk siap tampil profesional di depan publik.
Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan kemampuan ASN berkomunikasi dan memahami keprotokolan bukan hanya sekadar ketrampilan tambahan tetapi menjadi bagian penting dari citra institusi pemerintahan.
“Jadi, sosialisasi keprotokolan dan public speaking dapat meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memperoleh wawasan dan ketrampilan yang diperlukan untuk menjadi komunikator yang baik,” kata Wakil Bupati, Emanuel Kemong di Hotel Horison Diana, Timika, Papua Tengah, Jumat (11/4/2025).
Menurut Kemong, kegiatan ini juga memiliki makna penting dalam upaya membentuk ASN tidak hanya memahami subtansi birokrasi tetapi juga kemampuan komunikasi publik yang baik.
“Selian itu memahami tata cara keprotokolan yang sesuai dengan aturan yang ditentukan,” ujarnya.
Dia menjelaskan sosialisasi keprotokolan dan publik speaking yang dilaksanakan ini juga menjadi langkah nyata Pemkab Mimika dalam menciptakan sumber daya ASN yang unggul profesional dan berintegritas.
Kedepan diharapkan dapat menunjang kelancaran yang diikuti oleh kepala daerah baik di Kabupaten Mimika maupun di luar daerah.
“Sehingga kami berharap semua peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bagaimana meningkatkan kualitas publik speaking,” ujarnya. (CEO)
Didampingi sejumlah bupati di wilayah Papua Tengah, Gubernur Meki Nawipa melakukan kunjungan kerja perdana di Kota Tua Kokonao Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika. Kamis (10/4/2025).
Turut mendampingi Bupati Mimika Johannes Rettob, Direktur PT Freeport Indonesia Cluas Wamafma, Direktur YPAMK Timika Dr. Leonardus Tumuka, Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni, Wakil Ketua II DPR Papua Tengah, Petrus Izaach Suripaty, Sekjen Keuskupan Timika Pastor Andreas Madyo, SCJ, Bupati Intan Jaya Aner Maisini, Bupati Paniai Yampit Nawipa, Direktur PSW YPPK Tillemans Kabupaten Mimika John Giyai.
Kunjungan kerja gubernur dan rombongan ini terfokus pada investasi Sumber Daya manusia (SDM) Papua Tengah yang ada di Kokonao yakni SD YPPK Lecocq D’armanville, SMP Lecocq D’armanville, Asrama Putra dan Putri Katolik di Paroki Bintang Laut Kokonao.
Gubernur Meki juga ingin melihat dari dekat persiapan penyuplai air bersih, pembangunan puskesmas serta mengunjungi Pastoran Kokonao.
Sejak pagi di lapangan terbang (lapter) Kokonao, masyarakat begitu antusias memadati untuk menyambut kedatangan rombongan dengan pakaian adat dan tarian tradisional.
Kedatangan Gubernur Meki Nawipa disambut meriah tarian adat dari lapangan Terbang Kokonao hingga halaman SMP YPPK Lecocq D’armanville.
Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyambut kedatangannya dan rombongan.
“Terima kasih masyarakat sudah hadir. Ini adalah distrik pertama yang saya kunjungi setelah dilantik menjadi gubernur,”akunya.
Dirinya menekankan pentingnya pendidikan bagi generasi muda. Untuk itu, dalam lima tahun kepemimpinannya kedepan akan difokuskan pada investasi sumber daya manusia mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga Perguruan Tinggi, baik itu di dalam maupun luar negeri.
“Anak-anak harus sekolah sampai sukses, harus pintar. Karena kalian adalah generasi pembangunan negeri ini ke depan. Cukup dulu kami yang susah cari beasiswa, sekarang harus lebih baik dan kami siap membantu generasi penerus,”tegasnya saat berada di halaman SMP YPPK Lecocq D’armanville Kokonao.
Lanjutnya fokusnya sebagai gubernur adalah meletakkan fondasi yang kuat di bidang pendidikan.
Terkait pengelolaan sekolah YPPK di Kokonau, akan bekerjasama dengan pihaknya, Pemkab Mimika, YPMAK, PTFI dan Serikat Jesuit Katolik.
“Untuk pengelolaan akan kami serahkan ke Serikat Jesuit, biar mereka yang kelola sekolah dan asrama di Kokonau sini,” katanya.
Kunjungan kerja ke distrik, merupakan kanker paling pertama yang dipusatkan di Kokonau sebagai kota tua di waktu dahulu. Ia berkisah, para orang-orang hebat dari daerah Intan Jaya, Paniai, Deiyai dan Dogiyai di waktu lalu merupakan alumni dari sekolah-sekolah di Kokonao.
“Dulu pesawat terbang dari Enarotali, Epouto, Bilogai, Waghete dan Moanemani membawa anak-anak datang sekolah di Kokonao sini dan juga suplai sayur mayur dari pedalaman ke sini. Sementara dari Kokonao biasanya kirimkan ikan asing dan dendeng ke pedalaman. Semua kios milik gereja di pedalaman itu biasanya jual ikan asin dan dendeng adalah kiriman dari sini (Kokonao),”ungkapnya. (CEO)
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Papua Raya, Roy E Wayoi menjelaskan pengurusan tanah dari wilayah kantor pemerintahan untuk kantor gubernur dan pusat layanan pemerintahan lainnya di wilayah DOB. Pihaknya sudah menyelesaikan sertifikasi tanah untuk lahan Pembangunan Kantor Gubernur Papua Tengah (Paputeng) di Karadiri, Distrik Wanggar – Kabupaten Nabire, yang merupakan ibukota Provinsi Paputeng.
“Nabire itu kita sudah sertifikatkan seluruh aset pemerintah Provinsi Papua Tengah dan sekitar 300 hektar merupakan asset dari Pemprov Papua Tengah yang berisi di dalamnya, adalah termasuk pembangunan pusat pemerintahan. Baik itu Kantor Gubernur, MRP, DPR dan Dinas – Dinas Otonom,”terangnya kepada redaksi di ruang kerjanya baru – baru ini.
Diketahui sertifikat lahan untuk Pembangunan Kantor Guberur Papua Tengah dan sarana pemerintahan lainnya, menjadi provinsi pertama di Papua yang surat sertifikat tanahnya sudah elektronik.
Caption : Pembangunan Kantor Gubernur Papua Tengah di Kaladiri Distrik Wanggar Nabire. (Dok Humas PPT)
Lanjutnya 300 hektar lahan milik pemerintah provinsi itu, termasuk di dalamnya sudah dirancang untuk ekspansi vertikal termasuk pusat-pusat layanan dari pemerintah pusat yang lainnya ada di daerah. Termasuk juga dari Kementerian Agraria sudah dialokasikan, Kejaksaan, Kepolisian dan TNI semua sudah ada lahannya.
Diketahui Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah itu berbentuk Burung cendrawasih dengan luas lokasi 300 Hektare tersebut, juga terdiri Rumah Dinas, Gelanggang Olahraga, serta Monumen Provinsi Papua Tengah.
Sedangkan untuk lahan Pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan juga sudah di sertifikatkan.
Saat disinggung terkait adanya statement dari Pemilik ulayat di Wouma yang melarang adanya aktifitas Pembangunan kantor bupati di lahan tersebut.
Kata Roy, hal itu untuk pembangunannya. Tetapi persoalan sertifikatnya sudah selesai. Persoalan pembangunan yang mungkin masih menjadi perdebatan atau polemic. Tetapi urusan sertifikat sudah dikerjakan.
“Itu kan sudah diselesaikan. Apa hak-hak masyarakat itu sesuai dengan dokumen yang kami terima. Kalau hanya aktivitas pembangunan itu saja yang mungkin butuh pendekatan dan komunikasi dengan masyarakat pemilik tanah,”jelasnya.
Sedangkan untuk lahan Pembangunan Kantor Gubernur Papua Selatan masih menunggu. “Kalau tidak salah perkembangan terakhir ada keterlambatan dokumen saja. Tetapi pengukurannya sudah berjalan. Proses penerbitan sedang menunggu persetujuan atau tanda tangan dari pejabat definitive,”pungkasnya. (lia)
TIMIKA,PAPUTENG – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah Robert Mayaut, akhirnya angkat bicara, terkait pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, yang saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan venue aeromodeling di Kampung Limau Asri (SP 5). Ditengarai pekerjaan tersebut sudah tuntas tahun 2021 silam. Namun Tim Adhyaksa ini mengklaim proyek tersebut telah merugikan negara sekitar Rp 40 miliar.
Menurut Kadis PUPR, Robert temuan kerugian ini lantaran penyidik Kejaksaan tidak mengakui timbunan diatas lahan yang belum bersertifikat.
Secara rinci dijelaskannya, pada awalnya area tersebut direncanakan untuk stadion sepak bola saat Mimika ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON).
Stadion itu direncanakan dibangun di atas lahan seluas 30 hektar yang terletak di jalur SP2-SP5, agar dekat dengan Mimika Sport Complex.
Namun, ketika itu pembebasan lahan belum dilakukan. Seiring berjalannya waktu, cabang olahraga yang ditetapkan di Mimika berubah menjadi aeromodeling dan lokasi yang telah dipersiapkan untuk stadion sepak bola kemudian dialihkan untuk keperluan cabor baru tersebut.
Area yang disyaratkan untuk aeromodeling seluas 25 hektar, sesuai ketentuan dari Technical Delegate.
Robert menyampaikan setelah penetapan lokasi, dilakukan proses lelang dan dimenangkan oleh PT KMP. Selanjutnya, pekerjaan penimbunan dimulai, dengan pengawasan ketat dari konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Tugas saya sebagai Pengguna Anggaran (PA), hanya menandatangani pencairan jika progres kerja sudah dinyatakan sesuai oleh pengawas dan PPK,”jelasnya. Jumat (11/4/2025)
Lanjutnya dalam pelaksanaan proyek, Dinas PUPR didampingi Kejaksaan Negeri Mimika melalui Kasie Datun dan Kejari Sutrisno. Setiap pengajuan tagihan harus dipresentasikan terlebih dahulu ke tim pendamping kejaksaan dan dilakukan pengecekan lapangan.
Penimbunan dilakukan di atas lahan seluas 25 hektar dengan ketebalan variatif antara 60 cm – 2 meter. Hal ini disebabkan kontur tanah yang tidak rata.
Setelah pengerjaan selesai dan dinyatakan sesuai volume kontrak melalui serah terima (PHO), pencairan dana pun dilakukan.
Caption : Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah Robert Mayaut. (foto : ist(
Masalah di Volume Timbunan
Namun, muncul permasalahan saat Tim Penyidik Kejati Papua mempersoalkan volume timbunan tidak dihitung, karena dilakukan di atas lahan yang belum dibebaskan.
Dari total 30 hektar lahan, baru sekitar 12,5 hektar yang dibebaskan pada tahun 2023. Akibatnya, timbunan pada lahan yang belum dibebaskan dianggap tidak ada dan menimbulkan temuan besar oleh Kejati.
“Tugas pembebasan lahan ada pada Dinas Kawasan Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, bukan di PUPR. Ini dilakukan karena desakan waktu penyelenggaraan PON,”terangnya lagi.
Masih kata Robert, dirinya juga mengkritik metode penghitungan volume oleh tim ahli dari Kejaksaan yang dianggap tidak akurat. “Mereka menghitung volume dengan mengambil tinggi dari sisi terendah lalu disama ratakan. Padahal ketebalan timbunan sangat bervariasi.”paparnya.
Dikesempatan itu, Robert menegaskan dirinya tidak pernah memberikan uang kepada PPK, apalagi untuk menyuap. “Apa urgensinya saya menyuap PPK Suyani? Tidak ada,” tegasnya.
Terkait proses hukum, dirinya menyebutkan pada pemeriksaan awal, Tim Kejaksaan memberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan pembebasan tanah. Namun proses tersebut terhambat karena pengadaan tanah memerlukan penilaian appraiser dan kewenangan untuk lahan di atas 5 hektar berada di tangan BPN Provinsi.
Kini, sisa lahan seluas 17,5 hektar belum dibebaskan, karena adanya ketakutan dari Tim Pertanahan Pemerintah Daerah untuk melanjutkan proses di tengah permasalahan hukum yang sedang berlangsung. (lia)
Lembaga Anti Korupsi Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3) memberikan apresiasi kepada Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua yang berhasil membongkar mega korupsi PON XX tahun 2021 di cluster Mimika, Papua Tengah.
Antonius Rahabav selaku Ketua Umum 2PAM3 mengungkapkan sebenarnya proses kasus korupsi PON XX Papua sudah sedari dulu. Hanya saja karena kepentingan, sehingga agak lambat penanganannya.
Saat ini, program Presiden RI Prabowo Soebianto yang terus melakukan pemberantasan korupsi yang menjadi skala prioritas. Maka harus didukung.
“Kami apresiasi pengungkapan kasus PON XX Cluster Mimika ini satu langkah maju. Karena memang uang sangat besar dan aliran dana kemana-mana,”katanya dalam keterangannya di Timika, Papua Tengah, Kamis (11/4/2025).
Lanjutnya dana PON XX cluster Mimika ini uangnya besar. “Memang kita sudah nantikan untuk kasus PON XX cluster Mimika harus jalan. Hanya saja namanya kepentingan yang belum sama. Kasus ini sempat diangkat kemudian menghilang.
Lanjutnya saat ini diera pemerintahan yang baru semua kasus korupsi harus diangkat dan proses hukum ini memberikan angin segar bagi masyarakat.
“Cuma hal yang perlu publik Mimika harus awasi dan mengontrol kinerja daripada penyidik Tipikor Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani kasus-kasus korupsi PON khusus cluster Mimika,” ujarnya mengingatkan.
Karena berdasarkan pengalaman banyak di Papua. Kasus korupsi hilang ditengah jalan.
Untuk dana PON XX Papua diakui menelan dana yang besar, Sehingga memang menjadi skala prioritas pengawasan masyarakat diperlukan.
“Sehingga kami juga kawal kasus ini dan satu hal yang perlu menjadi catatan kinerja Kejaksaan Tinggi Papua bahwa kasus korupsi PON ini jangan dijadikan sebagai lahan atau biasanya diistilahkan dengan ATM berjalan. Karena itu praktik-praktik yang buruk selama ini ditemani oleh penegak hukum,”tegasnya.
Untuk itu dirinya mengingatkan Tim Penyidik Kejati Papua untuk tinggalkan cara-cara yang menjadikan seseorang jadi objek lahan untuk kepentingan sendiri dengan memanfaatkan kasus-kasus korupsi.
“Saya minta supaya kita tinggalkan hal buruk seperti itu. Tapi marilah menyelamatkan keuangan negara yang banyak porak poranda di Papua ini,”ajaknya.
Menurutnya, dana yang paling hilang dan merugikan negara adalah PON Papua dan itu harus tuntas sampai ke persidangan.
Dirinya berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Papua bersama Asisten Pidana Khusus harus memiliki visi pemberantasan korupsi di Tanah Papua sesuai dengan amanat Undang – Undang.
“Jadi datang bertugas di Papua hanya mencari lahan-lahan dan mengumpulkan kekayaan, mengambil duit dari orang yang terindikasi korupsi lebih baik hentikan semua kegiatan seperti itu daripada rakyat Papua yang akan menghentikan saudara sendiri,”tukasnya.
Saat ini rakyat sudah pintar dan mengawasi, tidak seperti yang dulu. Karena kekuasaan biar rakyat ribut kasus tetap diam.
Tapi saat ini di era reformasi dibawa pimpinan Presiden Prabowo memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat lebih mengontrol.
“Kami berharap kasus ini segera dituntaskan. Karena sekarang dari tahap lidik dinaikkan status menjadi tingkat sidik berarti sudah ada tersangkanya dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diserahkan kepada jaksa penuntut umum,” jelasnya.
Dirinya mengkhawatirkan kasus PON Papua Cluster Mimika ini dijadikan lahan untuk mengambil keuntungan dari kasus tersebut.
“Jadi, sangat membutuhkan kerja keras masyarakat untuk mengontrol kasus ini. Kalau kasus sudah naik ke penyidikan maka Tahap 2 atau P-21 dipercepat sampai ke pengadilan untuk sidang,”tegasnya.(CEO)
Ratusan mahasiswa asal Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Puncak Se-Indonesia menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRP Papua Tengah), Kota Nabire.
Saat aksi berlangsung, para mahasiswa ini didampingi secara resmi Tim Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) TKP Papua, Kamis (10/4/2025) di Gedung DPRP Papua Tengah.
Aksi ini sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan mahasiswa terhadap situasi darurat kemanusiaan yang terjadi di kampung halaman mereka. Khususnya di Distrik Sinak Barat, Beoga, Pogoma, Agandugume dan wilayah-wilayah lain di Kabupaten Puncak. Melalui spanduk dan orasi, para mahasiswa menyuarakan tuntutan secara tegas. Aksi ini berlangsung aman dan tertib.
Dua tuntutan utama yang diangkat dalam aksi ini yakni meminta Panglima TNI RI untuk segera menarik pendropan militer dari Distrik Sinak Barat, Beoga, Pogoma, Agandugume, dan seluruh wilayah Kabupaten Puncak.
Mahasiswa menilai keberadaan militer dalam skala besar telah menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat sipil, termasuk trauma, pengungsian, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Kedua mendesak DPRP Papua Tengah agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM terhadap Alm Tarina Murib, serta mendesak agar DPRP memenuhi janji terkait penarikan pasukan militer dari wilayah Kabupaten Puncak.
Dari kasus kematian Tarina Murib ini, Mahasiswa menuntut agar para pelaku diusut dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Dengan mengangkat tema “Segera Tarik Militer TNI dan Usut Pelaku HAM Ibu Tarina Murib” serta menggunakan tagar kampanye #TagihJanjiDPRPTBentukPansus.
Mereka menegaskan mahasiswa tidak akan tinggal diam terhadap penderitaan rakyatnya.
Aliansi Mahasiswa Puncak se-Indonesia juga menekankan gerakan ini murni sebagai wujud kepedulian terhadap situasi kemanusiaan dan bukan bermuatan politik. Mereka menyerukan agar para pemimpin, baik di tingkat provinsi maupun pusat, mendengarkan suara dari generasi muda yang menjadi saksi sekaligus korban tidak langsung dari konflik bersenjata di Papua.
Sekedar kilas balik kasus Tarina Murib. Sesuai Keterangan Pers dari Komnas HAM Nomor: 60/HM.00/X/2024 terkait Laporan Akhir dan Rekomendasi Pemantauan Kasus Meninggalnya Tarina Murib di Kampung Pamebut, Distrik Yugumuak, Kabupaten Puncak pada 3 Maret 2023, yang dikeluarkan pada tanggal 18 Oktober 2024 dan ditanda tangani Uli Parulian Sihombing selaku Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan.
Dijelaskan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerima pengaduan masyarakat atas peristiwa kontak tembak antara Satgas Pamtas Yonif 303/SSM dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) Kalenak Murib, yang terjadi pada 3 Maret 2023 di Kampung Pamebut, Distrik Yugumuak, Kabupaten Puncak. Peristiwa kontak tembak tersebut mengakibatkan 8 (delapan) orang warga sipil menjadi korban, salah satunya perempuan bernama Tarina Murib yang dinyatakan meninggal dunia.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Komnas HAM melakukan langkah pemantauan dan penyelidikan dengan melakukan langkah-langkah, antara lain meminta keterangan Kodam XVII Cenderawasih, Kapolda Papua, masyarakat Distrik Yugumuak dan Mage’abume, beberapa rumah sakit di Timika, Kapolres Puncak, Pj Bupati Puncak serta Tenaga Kesehatan (Nakes) Kab. Puncak pada 28 April 2024 sampai 1 Mei 2024.
Selain permintaan keterangan, Tim juga mengumpulkan bukti-bukti tertulis yang dapat membuat terang peristiwa. Berdasarkan serangkaian pemantauan dan penyelidikan tersebut, didapatkan fakta temuan sebagai berikut:
Adanya penembakan KSB Kelompok Kalenak Murib terhadap Satgas Batalyon 303/SSM di Kampung Pamembut, dan kemudian adanya pengejaran KSB Kalenak Murib oleh Satgas Batalyon 303/SSM di Kampung Pamebut. Berdasarkan fakta yang didapat, kehadiran Satgas Batalyon 303/SSM mendatangi honai milik korban Tarina Murib dan menanyakan keberadaan Kalenak Murib, dkk termasuk tindakan pengejaran terhadap KSB Kalenak Murib dkk. Tidak berselang lama, kontak tembak terjadi di sekitar honai milik Tarina Murib dan masyarakat sekitar.
Terjadi kontak tembak di sekitar bangunan sipil. Berdasarkan fakta yang didapat, bahwa kontak tembak tersebut terjadi di sekitar honai Tarina Murib serta bangunan sekolah SDN Inpres, sehingga kontak tembak yang dilakukan antara Satgas Batalyon 303/SSM dengan TPNPB OPM Kalenak Murib menimbulkan korban jiwa dan berpotensi kerugian materiil.
Peristiwa tersebut mengakibatkan delapan orang korban, terdiri dari tujuh orang luka-luka, dan dua orang meninggal dunia yaitu Tarina Murib dan satu anggota TNI.
Berdasarkan fakta-fakta yang didapat, Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi kepada Panglima TNI melalui surat Nomor 845/PM.00/R/X/2024 tanggal 8 Oktober 2024 untuk memberikan perhatian serius terhadap peristiwa tersebut dan melakukan hal-hal sebagai berikut:
Penegakan hukum yang objektif dan transparan terhadap peristiwa dimaksud untuk perlu melakukan penyelidikan/investigasi atas peristiwa tersebut;
Menghindari kontak senjata antara TNI/Polri dan KSB di Papua di wilayah pemukiman sipil maupun melibatkan warga sipil dalam upaya penindakan terhadap KSB, demi mencegah korban jiwa dari warga sipil.
Kemudian juga, Komnas HAM meminta Kepolisian agar melakukan penegakan hukum terhadap KSB yang melakukan kekerasan/penembakan terhadap aparat keamanan dan atau warga sipil atas peristiwa tersebut.
Komnas HAM menegaskan bahwa pemenuhan hak hidup dan hak atas rasa aman menjadi prioritas utama dalam penanganan peristiwa kontak tembak yang mengakibatkan meninggalnya Tarina Murib yang terjadi pada 3 Maret 2023, sebagaimana dijamin dalam UU HAM. (Ndre/ist)