Milad ke-51 MUI, Ketua MUI Nabire Ajak Perkuat Persatuan Umat dan Sinergi dengan Pemerintah

Perayaan berlangsung sederhana dan khidmat, MUI Nabire menegaskan komitmen memperkuat pelayanan umat, menjaga toleransi, serta menangkal paham keagamaan yang menyimpang melalui pendekatan tabayun.

 

NABIRE, PAPUTENG.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Nabire memperingati Milad ke-51 MUI dalam suasana penuh khidmat di Aula Islamic Center, kawasan Masjid Agung Al-Falah, Karang Mulia, Distrik Nabire Kota, Minggu (2/8/2026).

Peringatan yang digelar secara sederhana tersebut menjadi momentum bagi jajaran pengurus MUI Nabire untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus menegaskan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada umat Islam di Kabupaten Nabire.

Ketua MUI Nabire, KH. Rohimin Abdurrahman, S.Pd, mengatakan Milad ke-51 menjadi pengingat bagi seluruh pengurus agar semakin kompak dan aktif menjalankan tugas-tugas keumatan.

“Harapan kami, MUI Nabire ke depan semakin solid, semakin kompak seluruh pengurus, dan terus bergerak demi melayani umat,” ujar Rohimin usai kegiatan.

Selain memperkuat organisasi, MUI Nabire juga berharap sinergi yang selama ini terjalin dengan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan, terutama dalam mendukung kegiatan dokumentasi dan publikasi berbagai program pelayanan kepada masyarakat.

“MUI Nabire merupakan organisasi keagamaan yang mengedepankan pelayanan umat. Ketika kami melaksanakan berbagai kegiatan, kami berharap ada dukungan pemerintah, termasuk dalam dokumentasi dan promosi kegiatan,” katanya.

Mengusung tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Maju”, MUI Nabire mengajak seluruh umat Islam untuk terus menjaga persatuan, memperkuat hubungan harmonis dengan pemerintah, serta memelihara toleransi antarumat beragama.

Rohimin menjelaskan, konsep persatuan dalam Islam dibangun melalui tiga pilar utama, yakni Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), Ukhuwah Basyariah (persaudaraan sesama manusia), dan Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air).

“Tiga pilar ini menjadi fondasi dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat, baik sesama umat Islam, antarumat beragama, maupun sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” jelasnya.

Sebagai organisasi yang menaungi berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, lanjut Rohimin, MUI memiliki peran penting dalam menjaga persatuan umat, termasuk menyelesaikan berbagai persoalan keagamaan melalui pendekatan tabayun atau klarifikasi langsung di lapangan.

Ia mengungkapkan, MUI Nabire pernah menerima sedikitnya dua laporan masyarakat terkait dugaan praktik keagamaan yang dinilai menyimpang. Menindaklanjuti laporan tersebut, MUI segera melakukan verifikasi dengan mendatangi lokasi dan berdialog langsung dengan pihak yang dilaporkan.

“Hasilnya, setelah dilakukan tabayun, pengaduan tersebut tidak terbukti. Kelompok yang dimaksud tetap menjalankan ajaran sesuai syariat Islam,” ungkapnya.

Meski demikian, MUI Nabire tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya kelompok yang berpotensi meresahkan masyarakat. Rohimin menegaskan pihaknya tidak akan ragu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Densus 88, apabila ditemukan aktivitas yang mencurigakan.

Sementara terkait peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia mendatang, Rohimin mengatakan MUI Nabire belum membahas agenda khusus bersama para pengurus. Namun, ia membuka kemungkinan perayaan dilakukan secara bersama-sama maupun melalui kegiatan di masing-masing masjid, musala, dan majelis taklim yang diisi dengan ibadah serta doa syukur bagi bangsa dan negara.(red-paputeng)

Muskab PBSI Nabire Berlangsung Sengit, Christian Bobbi Barguna Terpilih Aklamasi Gantikan Suroso Miswan

Perdebatan soal rangkap jabatan mewarnai Musyawarah Kabupaten PBSI Nabire 2026–2030. Setelah menyampaikan laporan pertanggungjawaban, Suroso Miswan memilih tidak maju lagi dan menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Christian Bobbi Barguna.

NABIRE, PAPUTENG.COM – Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Nabire periode 2026–2030 berlangsung dinamis dengan sejumlah perdebatan yang mewarnai jalannya persidangan. Meski beberapa kali diwarnai interupsi dan perbedaan pendapat antarperwakilan klub bulu tangkis, forum akhirnya menetapkan Christian Bobbi Barguna sebagai Ketua Pengkab PBSI Nabire periode 2026–2030 secara aklamasi.

Sidang Muskab yang dipimpin Sigit Triantoro, didampingi Sekretaris Masriani Yusri dan anggota Risal Kampar, menjadi ajang evaluasi kepengurusan sekaligus penentuan arah pembinaan bulu tangkis di Kabupaten Nabire selama empat tahun ke depan.

Salah satu pembahasan yang memicu diskusi cukup panjang adalah usulan agar pengurus PBSI tidak merangkap jabatan di tingkat kabupaten dan provinsi.

Ketua sidang, Sigit Triantoro, menilai seorang pengurus sebaiknya fokus pada satu jenjang kepengurusan agar pembinaan organisasi dapat berjalan maksimal.

“Saya sarankan, sebaiknya jika sudah menjadi pengurus kabupaten tidak usah lagi menjadi pengurus provinsi,” ujarnya.

Namun, Sigit menegaskan bahwa pendapat tersebut hanyalah masukan dan keputusan sepenuhnya diserahkan kepada peserta Musyawarah Kabupaten.

Pandangan berbeda disampaikan Aswar dari PB Rajawali. Menurutnya, rangkap jabatan tidak menjadi persoalan selama mampu membangun sinergi antara Pengkab PBSI Nabire dan Pengprov PBSI Papua Tengah.

Ia bahkan menyebut praktik serupa juga terjadi pada struktur kepengurusan PBSI di tingkat pusat.

Suroso Miswan Paparkan Capaian Kepengurusan PBSI Nabire

Dalam forum tersebut, Ketua Pengkab PBSI Nabire periode 2022–2026, Suroso Miswan, SE, menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang memuat berbagai capaian organisasi selama masa kepemimpinannya.

Menurut Suroso, Musyawarah Kabupaten merupakan forum konstitusional tertinggi organisasi yang menjadi sarana evaluasi terhadap seluruh kebijakan, program kerja, pembinaan atlet, hingga pengelolaan keuangan.

Ia menjelaskan, fokus utama kepengurusan selama empat tahun terakhir adalah memperkuat regenerasi atlet usia dini dan meningkatkan prestasi bulu tangkis Kabupaten Nabire melalui berbagai program pembinaan.

Salah satu program yang berhasil diwujudkan adalah penyelenggaraan PBSI Cup tingkat Sekolah Dasar, yang menjadi ajang pencarian bibit atlet berbakat sekaligus evaluasi hasil pembinaan di klub-klub bulu tangkis.

Selain pembinaan atlet, Suroso juga memaparkan laporan keuangan organisasi yang disebut dikelola secara transparan dan akuntabel.

Sumber pendanaan Pengkab PBSI Nabire berasal dari dana bagi hasil pengelolaan GOR Kota Lama Nabire, dukungan mitra swasta, serta iuran internal organisasi. Hingga akhir masa bakti, organisasi masih memiliki saldo kas sebesar Rp10 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Suroso menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nabire, KONI Kabupaten Nabire, Pengprov PBSI Papua Tengah, para pelatih, atlet, pengurus klub, sponsor, media, dan seluruh pencinta bulu tangkis yang telah mendukung berbagai program organisasi.

Christian Bobbi Barguna Pimpin PBSI Nabire

Menjelang berakhirnya Musyawarah Kabupaten, Suroso Miswan menyatakan tidak lagi bersedia dicalonkan sebagai Ketua Pengkab PBSI Nabire.

Keputusan tersebut membuka jalan bagi regenerasi kepemimpinan di tubuh organisasi. Melalui mekanisme musyawarah, peserta secara bulat menetapkan Christian Bobbi Barguna sebagai Ketua Pengkab PBSI Nabire periode 2026–2030 secara aklamasi.

Terpilihnya Christian diharapkan menjadi awal baru bagi pembinaan bulu tangkis di Kabupaten Nabire, termasuk meningkatkan prestasi atlet di tingkat provinsi maupun nasional.

Muskab PBSI Nabire turut dihadiri Wakil Ketua II Pengprov PBSI Papua Tengah Alosius Aba, Ketua KONI Kabupaten Nabire Simon Londe, tokoh senior bulu tangkis H. Akmar, serta perwakilan klub-klub bulu tangkis se-Kabupaten Nabire.(red-paputeng)

Sefnat Maniawasi Terpilih sebagai Kepala Suku Gwoa, Raih 159 Suara

Penghitungan suara dalam Musyawarah Besar (Mubes) Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire berlangsung aman, damai, dan penuh semangat persatuan. Panitia kini menyiapkan proses penetapan resmi hasil pemilihan.

NABIRE, PAPUTENG.COM – Sefnat Maniawasi berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilihan Ketua Suku Besar Masyarakat Adat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire pada rangkaian Musyawarah Besar (Mubes) yang berlangsung di Menase Beach, Kalibobo. Proses pemungutan hingga penghitungan suara berjalan tertib, aman, dan kondusif, mencerminkan komitmen masyarakat adat dalam menjaga persatuan dan nilai-nilai demokrasi.

Mubes Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire digelar selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2026. Forum adat tersebut mempertemukan perwakilan dari enam suku, yakni Wate, Moora, Yeresiam, Goa, Yaur, dan Umari, untuk memilih pemimpin adat yang akan mengemban amanah sebagai Ketua Suku Besar.

Dalam kontestasi tersebut terdapat tiga kandidat dalam pemilihan Kepala Suku Gwoa, yaitu nomor urut 1 Sefnat Maniawasi, nomor urut 2 Petrus Y. Marey, dan nomor urut 3 Frederik Sayori.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Sefnat Maniawasi memperoleh 159 suara dan ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak. Petrus Y. Marey berada di posisi kedua dengan 112 suara, sedangkan Frederik Sayori memperoleh 22 suara. Panitia juga mencatat lima surat suara tidak sah (blanko), sehingga total surat suara yang digunakan mencapai 298 lembar.Mubes dengan jargon “satu tanah leluhur, satu budaya, satu tekad, satu masa depan. Melaksanakan pemilihan kepala suku pada masing-masing wilayah adat. Mekanisme pemilihan dilakukan sesuai kesepakatan peserta, baik melalui pemungutan suara (voting) maupun secara aklamasi.

Suasana penghitungan suara berlangsung dengan penuh kekeluargaan. Seluruh peserta menerima hasil perolehan suara secara terbuka, sehingga seluruh tahapan Mubes dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Hingga berita ini diterbitkan, panitia masih menyelesaikan administrasi pascapemilihan berupa penyusunan berita acara pengesahan hasil, surat kuasa, serta dokumen pendukung yang akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) Ketua Suku Besar Masyarakat Adat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire beserta penetapan kepala suku di masing-masing wilayah adat.

Dengan berakhirnya proses pemilihan ini, masyarakat adat berharap kepemimpinan baru mampu memperkuat persatuan enam suku, menjaga kelestarian nilai-nilai adat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan yang menghormati hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Nabire.(red-paputeng).

Pertamina Turunkan Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Mulai 1 Agustus 2026, Berlaku di Papua dan Maluku

PAPUA – PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat serta mendukung ketersediaan pasokan BBM nasional.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti tren harga rata-rata harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty.Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas menyampaikan harga BBM non subsidi yang berlaku untuk seluruh Provinsi di Papua dan Maluku melalui SPBU per 1 Agustus 2026 yakni:

• Pertamax Turbo Turun dari Rp19.750/liter menjadi Rp18.700/liter

• Pertamax (RON 92) Turun dari Rp16.650/liter menjadi Rp16.300/liter

• ⁠Pertamina Dex Tetap Rp 21.150/liter

• ⁠Dexlite Tetap Rp 20.150/liter

“Harga ini berlaku di seluruh Provinsi yang ada di Papua dan Maluku dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%,” ucap Ispiani.

Selain memperoleh BBM berkualitas dengan harga yang kompetitif, masyarakat juga dapat menikmati berbagai promo menarik melalui aplikasi MyPertamina atau dapat dicek melaui website

Informasi lengkap mengenai harga terbaru BBM Non-Subsidi dapat diakses melalui website Pertamina Patra Niaga pada link atau dengan menghubungi Pertamina Customer Solution 135. (Humas Patra)

Pengelolaan Sampah di Nabire Dinilai Tumpang Tindih, DPRK Dorong Pelibatan Pihak Ketiga

NABIRE, PAPUTENG.COM – Wakil Ketua Komisi B DPRK Nabire, Marius Kayame, menilai tata kelola persampahan di Kabupaten Nabire hingga kini belum berjalan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, persoalan sampah yang terus berulang menunjukkan perlunya pembenahan sistem pengelolaan secara menyeluruh.

Marius mengatakan, salah satu persoalan utama yang perlu diselesaikan adalah belum jelasnya pembagian kewenangan antara Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam menangani sampah, sehingga pelaksanaannya di lapangan terkesan tumpang tindih.

“Penanganan sampah di Nabire masih terlihat tumpang tindih. Batas kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam pengelolaannya belum jelas,” ujar Marius, Kamis (30/7/2026).

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan Kabupaten Jayapura yang dinilai berhasil mengelola persampahan karena memiliki pembagian wilayah kerja dan tanggung jawab yang jelas antara pemerintah kabupaten, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi.

Menurutnya, Nabire dapat menerapkan pola serupa agar pengelolaan sampah menjadi lebih efektif dan terukur.

Marius juga mengusulkan agar sebagian pengelolaan sampah diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap harus memegang tanggung jawab terhadap pengelolaan sampah tertentu, seperti limbah rumah tangga.

“Pelibatan pihak ketiga dapat membuat pengelolaan sampah lebih profesional. Tetapi bukan berarti seluruh tanggung jawab diserahkan kepada swasta, karena pemerintah tetap memiliki kewajiban mengelola jenis sampah tertentu, terutama limbah industri dan rumah tangga” katanya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi B DPRK Nabire, Markus Makai, mengatakan Nabire memiliki posisi strategis sebagai ibu kota Kabupaten Nabire sekaligus ibu kota Provinsi Papua Tengah. Karena itu, pembagian wilayah kerja dalam pengelolaan sampah harus ditetapkan secara jelas.

Menurut Markus, kejelasan kewenangan akan memudahkan masyarakat mengetahui instansi yang bertanggung jawab terhadap pelayanan persampahan di setiap wilayah.

“Kota Nabire merupakan pusat pemerintahan kabupaten sekaligus provinsi. Karena itu, batas kewenangan dalam pengelolaan sampah harus diperjelas agar masyarakat mengetahui mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi,” ujarnya.

Markus turut mendukung usulan pelibatan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah, dengan tetap menempatkan pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap pengelolaan sampah dan limbah yang menjadi kewenangannya.

Ia berharap melalui pembagian tugas yang jelas, tata kelola yang profesional, dan koordinasi yang baik antarinstansi, persoalan sampah di Nabire dapat teratasi. Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih, pengelolaan sampah yang baik juga dinilai berpotensi memberikan nilai ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.(red-paputeng)

Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pembunuhan Remaja Putri di Waroki Nabire, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

NABIRE – PAPUTENG.COM – Polres Nabire berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang remaja putri yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Jalan Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nabire, Jumat (31/7/2026). Turut mendampingi Kabag Ops AKP Fransiskus Kia Tapun, Kasat Reskrim IPTU Bogi Transtanto Tunya, S.H., dan Kasi Humas IPTU Salahuddin.

Kompol Piter Kendek menjelaskan, laporan penemuan jasad korban diterima polisi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIT. Sesaat setelah menerima laporan, tim kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan identifikasi awal.

Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tertelungkup dengan kondisi kepala, rambut, dan sebagian tubuh mengalami luka bakar. Kondisi tersebut sempat menyulitkan petugas dalam mengidentifikasi identitas korban.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari dua puluh empat jam pelaku berhasil kami amankan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Nabire dalam memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban,” kata Wakapolres.

Karena belum tersedia mobil jenazah di lokasi, petugas mengevakuasi korban menggunakan kendaraan patroli menuju RSUD Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Proses identifikasi korban dilakukan melalui pemeriksaan sidik jari dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nabire. Polisi juga menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri korban. Identitas korban akhirnya dapat dipastikan setelah pihak keluarga mengenali barang bukti yang ditemukan di lokasi, berupa sandal dan ciri fisik tertentu.

Setelah identitas korban diketahui, Satreskrim Polres Nabire bergerak cepat mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan yang didukung rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban terakhir kali terlihat bersama seorang remaja laki-laki berinisial A.

Berbekal rekaman CCTV dan hasil analisis penyidik, polisi kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 03.00 WIT. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut, di antaranya sebilah pisau dan sebotol bahan bakar.

Wakapolres Nabire mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pembunuhan diduga dilakukan secara terencana. Pelaku sebelumnya sempat menyerang korban menggunakan pisau, namun korban berhasil menghindar dan berusaha melarikan diri.

Pelaku kemudian mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor hingga tiba di kawasan Jalan Waroki yang saat itu dalam kondisi sepi. Di lokasi tersebut, korban diduga didorong ke semak-semak hingga terjatuh sebelum dicekik oleh pelaku.

Tak berhenti di situ, pelaku diduga menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban dan membakarnya sebelum meninggalkan lokasi kejadian. Polisi juga telah mengantongi keterangan sejumlah saksi yang melihat pelaku meninggalkan lokasi ketika api mulai membesar.

Meski pelaku masih berusia 14 tahun, proses hukum tetap dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Namun, penerapan sanksi terhadap pelaku akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dalam SPPA karena pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.(red-paputeng)

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Papua Tengah Catat Surplus Anggaran

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mencatat kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, sementara pelaksanaan APBD yang semula diproyeksikan mengalami defisit justru berakhir dengan surplus anggaran.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah, Jumat (31/7/2026), di Ruang Rapat DPR Papua Tengah.

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Dalam pidatonya, Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat melalui DPR Papua Tengah.

“Melalui laporan ini, kita dapat mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus melakukan perbaikan terhadap berbagai kekurangan agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,126 triliun atau 101,46 persen dari target sebesar Rp4,066 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa target pendapatan daerah berhasil dilampaui. Kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp601,70 miliar atau 114,50 persen dari target. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak daerah mencapai Rp543,38 miliar, sedangkan penerimaan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp58,32 miliar.

Gubernur menilai peningkatan PAD menjadi indikator membaiknya kapasitas fiskal Provinsi Papua Tengah yang perlu terus diperkuat melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp2,362 triliun atau 99,30 persen dari target yang ditetapkan. Adapun kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp1,162 triliun atau 100 persen dari target.

Di sisi belanja daerah, realisasi anggaran mencapai Rp3,781 triliun atau 78,57 persen dari pagu anggaran sebesar Rp4,812 triliun. Menurut Gubernur, angka tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan percepatan realisasi kegiatan di lapangan.

Rincian realisasi belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar 80,28 persen, belanja barang dan jasa 78,73 persen, belanja hibah 75,78 persen, serta belanja bantuan sosial yang baru terealisasi sebesar 26,29 persen.

Sementara itu, realisasi belanja modal tercatat sebesar 61,92 persen. Untuk belanja gedung dan bangunan baru mencapai 50 persen, sedangkan belanja jalan, jaringan, dan irigasi terealisasi sebesar 63,28 persen.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjut Gubernur, akan melakukan sejumlah langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD, di antaranya memperbaiki perencanaan program, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran, serta mengoptimalkan pelaksanaan fisik pembangunan.

Menariknya, APBD Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 yang semula direncanakan mengalami defisit sebesar Rp745,37 miliar justru mencatat surplus sebesar Rp345,19 miliar pada akhir pelaksanaannya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang melampaui target dan belum maksimalnya serapan belanja daerah.

Selain itu, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya terealisasi sebesar Rp1,083 triliun. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,429 triliun yang akan dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan APBD pada tahun berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski mencatat sejumlah capaian positif, Gubernur Meki Nawipa mengakui masih terdapat tantangan yang harus segera dibenahi, terutama dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat pengadaan barang dan jasa, meningkatkan serapan belanja modal yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat sistem pengendalian intern dan manajemen risiko.

Sebagai provinsi otonom baru, Papua Tengah juga masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, pelayanan dasar masyarakat, hingga penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan.

“Pemerintah berkomitmen agar setiap rupiah APBD digunakan untuk memperluas akses pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat, memperkuat ekonomi lokal, membuka keterisolasian wilayah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik,” tegas Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Meki Nawipa juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Tengah atas sinergi yang telah terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia berharap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat Papua Tengah.

Di akhir penyampaiannya, Gubernur secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 kepada DPR Papua Tengah untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui laporan pertanggungjawaban tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil guna mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat Papua Tengah.(red-paputeng)

Wakil Ketua I MRP Papua Tengah Soroti Mubes 6 Suku Pesisir dan Kepulauan sebagai Tonggak Kebangkitan Masyarakat Adat

NABIRE, PAPUTENG.COM – Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Paulina Marey, menyoroti pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire Tahun 2026 yang berlangsung di kawasan Menase Beach, Nabire, pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2026.

Sebagai bagian dari masyarakat adat Suku Gwoa, Paulina mengaku merasa terpanggil untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan Mubes yang dinilai menjadi tonggak sejarah baru bagi persatuan masyarakat adat pesisir dan kepulauan dalam menentukan arah pembangunan di tanah leluhur mereka.

Mubes 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire mengusung jargon “Satu Tanah Leluhur, Satu Budaya, Satu Tekad, Satu Masa Depan”. Momentum ini diharapkan menjadi awal kebangkitan masyarakat adat enam suku, yakni Wate, Yeresiam, Yaur, Gwoa, Umari, dan Moora.

Paulina mengajak seluruh kepala suku yang wilayah adatnya terbentang dari Goni hingga Wapoga untuk tidak lagi terjebak pada narasi ketertinggalan yang selama ini dialami masyarakat adat pesisir dan kepulauan.

“Mubes ini menjadi tonggak sejarah kebangkitan masyarakat adat dari enam suku pesisir dan kepulauan. Mereka tidak lagi sebatas menjadi penonton, tetapi harus menjadi pelaku pembangunan, pemimpin dalam pengambilan kebijakan, serta menjadi patriot bagi daerah pesisir dan kepulauan,” ujar Paulina.

Menurutnya, Mubes bukanlah ruang untuk meratapi kegagalan masa lalu, melainkan menjadi garis awal bagi masyarakat adat untuk bersatu dalam membangun masa depan yang lebih baik.

“Hari ini bukan saatnya membicarakan kegagalan yang kita alami. Kabupaten Nabire sudah berdiri hampir 60 tahun, namun masyarakat pesisir masih menjadi penonton di tanah adatnya sendiri,” tegasnya.

Paulina juga mengajak Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk bergandengan tangan dengan enam suku pesisir dan kepulauan sebagai pemilik hak ulayat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

Ia menilai pembangunan di Provinsi Papua Tengah tidak akan berhasil tanpa kolaborasi dan peran aktif masyarakat adat pesisir sebagai pemilik hak ulayat. Karena itu, hasil Mubes diharapkan dapat melahirkan rekomendasi yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat adat.

“Mubes pertama ini memiliki catatan sejarah yang sangat besar dan pemerintah harus melihat hal tersebut. Setelah hampir enam dekade hak-hak masyarakat adat pesisir diperjuangkan, kini saatnya mereka mendapatkan porsi yang lebih besar dalam berbagai sektor pembangunan,” katanya.

Paulina menyebut penantian masyarakat adat pesisir selama hampir 60 tahun bukanlah waktu yang singkat. Generasi tua, menurutnya, berharap dapat menyaksikan anak-anak mereka menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan maupun lembaga representatif masyarakat.

“Para orang tua ingin menyaksikan putra-putri mereka menjadi bupati, anggota DPR, anggota MRP, maupun pejabat lainnya yang dapat menentukan arah kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Selain membahas pembangunan politik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, Mubes juga membahas berbagai persoalan strategis lainnya, mulai dari sektor pendidikan, perlindungan hak-hak masyarakat adat, penetapan batas wilayah adat, hingga kebijakan-kebijakan yang perlu diperjuangkan melalui regulasi daerah.

Paulina menjelaskan, hasil pembahasan dari lima komisi dalam Mubes nantinya akan menjadi bahan perjuangan bagi MRP Papua Tengah untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) maupun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat adat pesisir dan kepulauan di Papua Tengah.

“Harapan kami, hasil Mubes ini dapat menjadi pijakan bagi lahirnya regulasi yang benar-benar melindungi dan memberdayakan masyarakat adat pesisir dan kepulauan di Papua Tengah,” tutupnya.(red-paputeng)

Bupati Nabire Resmi Buka Mubes 6 Suku Pesisir dan Kepulauan, Dorong Persatuan dan Kebangkitan Masyarakat Adat

NABIRE, PAPUTENG.COM – Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Nabire, Ayomi Ayorbaba, secara resmi membuka Musyawarah Besar (Mubes) 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire di kawasan Menase Beach, Kalibobo, Kamis (30/7/2026).

Pembukaan Mubes dihadiri enam kepala suku pesisir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Danrem 1703, Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP), perwakilan DPR Papua Tengah, Ketua DPRK Nabire, perwakilan lembaga adat, Badan Musyawarah Adat (BMA), tokoh adat, tokoh masyarakat, serta peserta dari enam masyarakat adat pesisir dan kepulauan.

Dalam sambutan Bupati Nabire yang dibacakan Ayomi Ayorbaba, Pemerintah Kabupaten Nabire menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada panitia pelaksana, para kepala suku, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan seluruh masyarakat adat yang telah mendukung terselenggaranya Mubes tersebut.

“Mubes ini memiliki makna yang sangat penting. Bukan hanya menjadi forum untuk memilih dan menetapkan kepengurusan atau menyusun program kerja, tetapi juga menjadi wadah mempererat persaudaraan, memperkuat persatuan, menjaga nilai-nilai budaya, serta menyatukan komitmen dalam membangun masyarakat adat yang semakin maju dan bermartabat,” ujar Ayomi membacakan sambutan Bupati.

Ia menjelaskan, enam suku pesisir dan kepulauan yang terdiri dari Moora, Goa, Wate, Umari, Yeresiam, dan Yaur merupakan bagian penting dari peradaban masyarakat adat di Kabupaten Nabire yang memiliki identitas serta kekayaan budaya yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Menurutnya, nilai-nilai adat yang diwariskan oleh para leluhur harus terus dilestarikan dan dikembangkan karena budaya adat merupakan fondasi kehidupan masyarakat adat.

Pemerintah Kabupaten Nabire, lanjutnya, berkomitmen untuk terus menghormati, melindungi, dan memberdayakan masyarakat hukum adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Pembangunan harus selaras dengan pelestarian adat, budaya, kearifan lokal, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Nabire juga berharap melalui forum Mubes dapat lahir berbagai keputusan yang bijaksana, realistis, dan mampu memperkuat persatuan serta kesatuan enam suku pesisir dan kepulauan.

Perbedaan pandangan dalam musyawarah diharapkan menjadi kekuatan dalam melahirkan keputusan terbaik, bukan menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat adat.

Musyawarah Besar 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2026. Agenda utama yang dibahas meliputi kebangkitan masyarakat adat enam suku, penyatuan persepsi, menghilangkan ego sektoral kesukuan, serta memperkuat solidaritas di antara masyarakat pesisir dan kepulauan.

Mubes juga diharapkan dapat melahirkan satu Kepala Suku Besar yang akan menaungi seluruh masyarakat adat di wilayah pesisir dan kepulauan Kabupaten Nabire.

Perwakilan enam suku, Otis Monei, menyebut pelaksanaan Mubes menjadi momentum penting bagi kebangkitan masyarakat pesisir yang selama puluhan tahun dinilai tertinggal di berbagai bidang pembangunan.

“Hari ini merupakan momentum kebangkitan suku pesisir dan kepulauan yang selama puluhan tahun tertinggal di semua bidang. Inilah saatnya masyarakat pesisir bangkit dari ketertinggalan,” ujarnya.

Pelaksanaan Mubes diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat posisi masyarakat adat pesisir dan kepulauan sebagai bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Nabire yang berlandaskan nilai-nilai adat dan budaya.(red-paputeng)

Musyawarah Besar (Mubes) Adat 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire Resmi Dibuka, Perkuat Persatuan dan Perlindungan Hak Ulayat

NABIRE – PAPUTENG.COM – Musyawarah Besar (Mubes) Adat 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire resmi dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Nabire, Ayomi Ayorbaba, di kawasan Menase Beach, Kalibobo, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2026 ini menjadi momentum penting bagi masyarakat adat dalam memperkuat persatuan, identitas budaya, serta perlindungan hak-hak ulayat di tengah pesatnya pembangunan di Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.

Pembukaan Mubes diawali dengan parade budaya yang diikuti enam suku peserta, yakni Suku Wate, Suku Moora, Suku Umari, Suku Gwoa (Goa), Suku Yaur, dan Suku Yeresiam. Kedatangan masing-masing kontingen disambut langsung oleh Ketua Panitia Daud Monei, Sekretaris Panitia Robertino Hanebora, Herman Sayori, serta jajaran panitia pelaksana.

Suasana berlangsung khidmat ketika seluruh peserta bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai simbol patriotisme, yang dilanjutkan dengan lagu Tanah Papua sebagai ungkapan rasa syukur, kebanggaan, dan penghormatan terhadap tanah leluhur.

Ketua Panitia Mubes, Daud Monei, dalam sambutannya menegaskan bahwa Mubes Adat 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire bukan sekadar agenda rutin kelembagaan adat, tetapi merupakan peristiwa bersejarah bagi masyarakat adat sebagai pemilik tanah leluhur di wilayah Nabire.

“Mubes ini merupakan kesadaran kolektif untuk kembali menegakkan harkat dan martabat masyarakat adat enam suku, yaitu Moora, Wate, Yaur, Yeresiam, Goa, dan Umari di tengah derasnya dinamika pembangunan Nabire yang kini menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.

Menurut Daud, posisi masyarakat adat saat ini berada pada persimpangan yang krusial. Oleh karena itu, Mubes 2026 bertujuan memperkuat persatuan antarsuku, melestarikan identitas budaya dan bahasa, memperkuat struktur kelembagaan adat, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam melindungi hak ulayat dan menjaga wilayah adat, termasuk pulau-pulau kecil dari ancaman degradasi lingkungan.

Ia menjelaskan, seluruh rangkaian Mubes yang diawali parade budaya akan dilanjutkan dengan persidangan dalam lima komisi kerja yang berlandaskan amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta norma hukum adat enam suku yang diwariskan secara turun-temurun.

“Seluruh rangkaian Mubes merupakan panggung penegasan identitas masyarakat adat enam suku sekaligus forum untuk merumuskan arah perjuangan adat ke depan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Daud Monei juga menyampaikan laporan penggunaan dan sumber pendanaan Mubes secara terbuka dan transparan. Total dana yang berhasil dihimpun panitia mencapai Rp982 juta.

Dana tersebut berasal dari swadaya masyarakat enam suku sebesar Rp142 juta, bantuan Pemerintah Kabupaten Nabire sebesar Rp800 juta, bantuan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua sebesar Rp20 juta, serta bantuan dari pihak lainnya sebesar Rp20 juta.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga pelaksanaan Mubes dapat berjalan dengan baik.

Daud juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti setiap tahapan persidangan dengan semangat persaudaraan, ketenangan berpikir, dan keberanian dalam menyampaikan gagasan.

“Mari kita mengikuti seluruh rangkaian Mubes dengan semangat menjaga adat, menjaga tanah leluhur, menjaga laut dan hutan. Enam suku, satu hati,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Suku Wate, Otis Monei, yang mewakili enam suku pesisir dan kepulauan Nabire, menilai Mubes 2026 menjadi momentum kebangkitan masyarakat adat yang selama puluhan tahun dinilai masih tertinggal dalam berbagai aspek pembangunan.

Menurutnya, kemajuan hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen masyarakat adat mampu merendahkan diri, meninggalkan ego kesukuan, dan mengedepankan persatuan.

“Kunci kemajuan adalah kita sama-sama merendahkan diri dan meninggalkan ego, meruntuhkan tembok kesukuan yang menjadi penghalang persatuan dan kesatuan enam suku dari Goni hingga Kamarishano,” ungkap Otis.

Ia menambahkan, meskipun Kabupaten Nabire telah berdiri hampir 60 tahun, masyarakat adat enam suku sebagai pemilik hak ulayat masih menghadapi berbagai ketertinggalan. Karena itu, Mubes diharapkan menjadi titik awal kebangkitan bersama.

“Apabila sifat egois dan sekat-sekat perbedaan masih dipertahankan, maka pihak luar yang akan memanfaatkan perpecahan adat. Kebangkitan hanya akan terjadi jika kita bersatu,” pungkasnya.

Mubes Adat 6 Suku Pesisir dan Kepulauan Nabire diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang memperkuat eksistensi masyarakat adat dalam pembangunan daerah, sekaligus menjaga warisan budaya dan hak-hak ulayat di tengah perkembangan Papua Tengah sebagai provinsi baru.(red-paputeng)