TIMIKA, PAPUTENG –
Empat Kabupaten di Provinsi Papua Tengah diantaranya Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya dan Puncak ternyata belum memiliki Kantor Pertanahan.
Hal itu diungkap Kakanwil ATR/BPN Provinsi Papua Roy Wayoi kepada redaksi yang menemuinya usai pertemuan bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Papua Tengah bersama delapan bupati di wilayah itu. Kamis (1/5/2025).
“Kita berusaha untuk seluruh wilayah Papua Tengah ini harus dipetakan. Nah, pemetaan terhadap wilayah Provinsi Papua Tengah, kita fokuskan dulu pada pendataan dan pemetaan kepada masyarakat adat, selaku pemilik ulayat,”terangnya.
Untuk bisa menjangkau daerah tersebut, maka perlu ada Kantor Pertanahan disana. Sehingga diharapkan dukungan dari bupati – bupati agar bisa memberikan peluang atau rekomendasi untuk ada kantor pertanahan di empat kabupaten tersebut.
“Rencana kami paling tidak dalam satu tahun ini sudah terbentuk kantor pertanahan empat wilayah ini,”harapnya.
Disinggung soal respon dari pejabat daerah dalam hal ini Bupati. Dikatakan bupati Puncak dan Deiyai sudah menyetujui untuk segera dibuatkan surat rekomendasi. “Kami harapkan dua kabupaten lainnya yakni Intan Jaya dan Dogiyai bisa segera merespon untuk itu,”tuturnya.
Soal empat kabupaten yang masih menjadi daerah rawan keamanan, secara tegas Roy sapaan akrabnya mengatakan pola pendekatan penyelesaian masuk dengan kesejahteraan dan keadilan.
Pendekatan kesejahteraan keadilan, pihaknya akan masuk dalam perlindungan dan Penataan hak masyarakat adat. “Perlindungan ini yang penting. Makanya pendekatan itu yang penting. Pengakuan keberadaan masyarakat adat itu, salah satunya lewat pemetaan tanah adat. Pengakuan itu berasal dari masyarakat dan pemerintah daerah,”paparnya.
Untuk itu ATR/BPN siap melakukan pemetaan apabila ini sudah diselesaikan.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arae Sadikin menjawab pertanyaan redaksi terkait masalah pertanahan/reforma agraria dimana ada empat kabupaten di wilayah ini belum memiliki Kantor ATR/BPN.
Kata Zulfikar, Kementerian ATR/BPN masuk dalam mitra kerja komisi. Maka dalam pertemuan tersebut dirinya juga telah menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI siap memberikan dukungan penuh, agar Provinsi Papua Tengah segera memiliki Kanwil ATR/BPN sendiri.
Termasuk provinsi – provinsi DOB yang ada di Tanah Papua serta kabupaten/kota yang belum memiliki kantor pertanahan, diminta agar Kementerian ATR/BPN segera mewujudkan berdirinya kantor yang belum dimiliki.
Diketahui tugas Komisi II DPR RI juga menyangkut bidang Pemerintahan, Otonomi Daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertahanan dan reforma agraria. (odeodata h julia)



